KETAPANG, infokalbar.com – Petugas pemasyarakatan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas, pada Selasa (19/04/2022) sore.
Jika setelah sebelumnya petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIB Singkawang berhasil menggagalkan 42 paket sabu, kali ini giliran petugas P2U Lapas Kelas IIB Ketapang juga berhasil menggagalkan masuknya Narkoba jenis sabu ke dalam Lapas.
Penggagalan masuknya Narkoba ini bermula saat seorang remaja yang berusia 19 tahun menitipkan 2 kantor plastik makanan kepada petugas P2U Lapas Ketapang, menurut anak tersebut makanan ditujukan untuk ayahnya yang sedang menjalani masa pidana di dalam Lapas kelas IIB Ketapang.
“Sekitar pukul 15.45 WIB ada remaja umur 19 tahun yang datang menitipkan makanan untuk ayahnya, petugas P2U kemudian melakukan pemeriksaan barang titipan sesuai dengan prosedur yang berlaku, saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 9 bungkus kecil yang dimasukkan kedalam 4 kemasan makanan ringan,” terang Kepala Lapas kelas IIB Ketapang, Ali Imran.
Dirinya menambahkan, setelah penemuan barang yang diduga sabu, petugas P2U langsung melaporkan kejadian tersebut kepadanya. Kemudian langsung mengamankan remaja tersebut dan melaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat untuk arahan dan petunjuk lebih lanjut.
Setelah menerima laporan adanya penggagalan masuknya narkotika ke dalam Lapas Kelas IIB Ketapang oleh petugas P2U, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ika Yusanti, memerintahkan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, yaitu Polres Ketapang.
“Mendapat laporan adanya penggagalan masuknya Narkotika ke dalam Lapas Kelas IIB Ketapang saya langsung perintahkan untuk berkoordinasi dengan Polres ketapang guna proses lebih lanjut,” jelas Ika.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan pihak kepolisian, lanjut Ika, remaja tersebut mengatakan bahwa 1 kantong makanan adalah milik seorang Ibu yang datang ke rumahnya menitipkan untuk disampaikan kepada suaminya, salah satu WBP Lapas kelas IIB Ketapang.
“Dari pemeriksaan awal pihak kepolisian barang yang dicurigai tersebut diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2 ons. Remaja yang membawa barang titipan ini juga diamankan oleh pihak kepolisian guna pengembangan kasus,” ujarnya.
Dari informasi yang diterima, pihak kepolisian telah menemukan dan mengamankan Istri dari WBP yang berusaha menyelundupkan Narkotika jenis kedalam Lapas Kelas IIB Ketapang dengan cara menitipkan makanan kepada remaja seorang remaja.
Ika pun tak henti-hentinya menekankan kepada seluruh petugas pemasyarakatan untuk selalu waspada, apalagi di bulan Ramadhan ini, dirinya berharap petugas dapat meningkatkan dan menerapkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Banyak upaya yang dilakukan untuk menyelundupkan narkotika ke dalam lapas atau rutan. Terima kasih saya sampaikan kepada petugas P2U Lapas Ketapang, karena berkat ketelitian dan kecermatan mereka berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke dalam lapas,” ujarnya.
“Saya tegaskan lagi apabila ada oknum pegawai yang terlibat, akan saya tindak tegas dan berikan sanksi sesuai dengan ketentuan, berantas narkoba harga mati, no debat, just do it,” tegas Ika. (Rilis/Wan Daly)
Sumber: Foto: Lapas Ketapang/Narasi: Teguh)