MELAWI, infokalbar.com – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi, Kluisen beserta sejumlah kepengurusan ormas Dayak Kabupaten Melawi menerima kedatangan Komandan Korem 121/Abw, Brigjen TNI Dr Ronny di pendopo rumah jabatan Bupati Melawi, Jumat (29/04/22) siang.
Kedatangan Danrem Ronny dan rombongan ke Melawi turut mendapat sambutan dari Bupati Melawi, H Dadi Sunarya Usfa Yursa.
Dalam pertemuan tersebut, Danrem dan DAD melakukan koordinasi guna memediasi terkait peristiwa meninggalnya salah satu warga Melawi yang diduga dianiaya oleh oknum anggota Kompi 642 Kompi A Nanga Pinoh.
Danrem menyatakan jika pihaknya sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dan masyarakat Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi.
“Kejadian itu tentu sangat tidak dibenarkan. Seorang prajurit TNI harus berlaku baik kepada semua elemen masyarakat serta ramah tamah dan menjunjung kode etik TNI,” ujarnya.
Ditegaskan Danrem pula, pihaknya akan bertanggung jawab dan akan memberikan sanksi hukum kepada oknum anggota yang terlibat melakukan penganiayaan, saat ini telah proses hukum militer tersebut sedang berjalan.
“Kita juga akan bertanggung jawab, sanksi terberat akan kita proses baik hukum sipil, hukum militer dan hukum adat hingga ke pemecatan bila nantinya benar terbukti (oknum tersebut bersalah, red),” tegas Danrem.
“Kedua oknum anggota tersebut sudah melanggar kode etik institusi TNI, kedua oknum yang bersangkutan saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan,” terangnya.
Sementara itu, DAD sendiri, mengecam keras dan menyesalkan terjadinya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota 642 Kompi A tersebut.
“Dewan Adat Dayak juga telah membentuk tim perumus untuk merumuskan sanksi Adat berdasarkan ketentuan Adat Dayak Kabupaten Melawi”, terang Kluisen.
Dalam kesempatan yang sama, Klusien juag menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran semua ormas Dayak yang ada di Melawi, terkhusus kepada Danrem 121/ABW dan rombongan yang telah hadir dalam rangka berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.
Di akhir pertemuan Ketua DAD Kluisen berpesan, “Kepada masyarakat untuk bersikap tenang mengingat saat ini proses mediasi telah dilakukan kedua belah pihak dan tuntutan keluarga telah di sampaikan dan terima oleh Danrem,” pesan Kluisen.
Turut hadir pula dalam pertemuan itu, Dandim 1205/Stg, Letkol INF Kukuh, Danyon 642/Kps, Letkol INF Andika, Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, Wakil Ketua DPRD, Hendegi Januardi UY, Sekda Melawi, Paulus, seluruh pengurus ormas Dayak dan sejumlah tokoh masyarakat Dayak Kabupaten Melawi.
Pertemuan berlangsung dengan keakraban dan kekeluargaan serta tetap menerapkan protokol kesehatan. (Rilis/Wan Daly)