PONTIANAK, infokalbar.com – Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur mengamankan dua orang terduga pelaku pada kasus perkelahian menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban luka, pada Rabu (17/08/2022).
Panit 1 Opsnal Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur, Aipda Hery Makhrizal menyampaikan, kedua diduga pelaku itu berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung digiring ke kantor Polsek Pontianak Timur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Penanganan Kasus tersebut saat ini diserahkan ke Sat Reskrim Kepolresta Pontianak,” ujarnya.
Guna meredam agar keributan tidak berkepanjangan atau melibatkan pihak lainnya, Kapolsek Pontianak Timur Kompol Abdul Malik juga telah mendatangi korban dan memerintahkan bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan dan penyuluhan. (Rilis/Wan Daly)