SANGGAU, infokalbar.com – Bupati Sanggau Paolus Hadi menyayangkan ketidakhadiran dua perusahaan sawit di Sanggau yang enggan memenuhi undangan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau terkait tata kelola dan rantai pasok komoditi kelapa sawit berkelanjutan menuju pekebun bermartabat yang digelar di Sekretariat Daerah lantai satu, Kamis 8 September 2022.
Berdasarkan berita acara yang diterima wartawan, dua perusahaan yang tidak hadir melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau tersebut adalah, PT Sasmita Bumi Wijaya (SBW) dan PT Tayan Bukit Sawit (TBS).
“Saya belum dapat laporan perusahaan mana, tapi saya tau ada. Nanti saya mau tau apa alasan mereka tidak mau hadir bekerjasama dengan kita,” kata Bupati ditemui wartawan usai menandatangani kerjasama dengan perusahaan dan pabrik kelapa sawit di Sanggau.
Bupati menegaskan, akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mau bekerjasama dengan pemerintah daerah.
“Harusnya ada sanksi kenapa dia tidak mau ya kan. Kalau dia bisa jelaskan dengan masuk akal mungkin bisa jadi kita bisa terima, tapikan rasanya aneh juga, kok banyak perusahaan lain mau mereka ndak mau, ndak juga memberatkan itu, jangan pula nanti dia membuat hal yang salah, padahal disini kita bukan bicara salah benar tapi kita ingin memberdayakan petani dengan dukungan perusahaan,” ujar orang nomor satu di pemkab sanggau itu. (Pek)