Berita  

Mabes Polri Ungkap Kasus Illegal Logging di Kalbar

Keterangan foto: Konferensi pers. (Istimewa)
Keterangan foto: Konferensi pers. (Istimewa)

KUBU RAYA, infokalbar.com – Tim dari Mabes Polri berhasil mengamankan barang bukti 1005436 meter kubik kayu dari kasus illegal logging (pembalakan liar) di Provinsi Kalbar.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, pengungkapan ini bermula pada tanggal 7 September 2022, saat tim Bareskrim Polri menemukan sebuah truk bernopol S 8932 NC yang bermuatan kayu olahan di CV Sumber Mandiri Abadi (SMA) yang beralamat di Jalan Trans Kalimantan Km 46, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

“Setelah dilakukan pengecekan, muatan kayu tersebut dilengkapi dengan dokumen yang tidak sah dan asal-usul kayu dari lokasi yang tidak memiliki izin HPH,” kata Ahmad dalam konferensi pers, Jumat (23/09/2022), di gudang kayu CV SMA.

Ia menyampaikan, adapun modus yang dilakukan adalah dengan menggunakan dokumen pengangkutan kayu olahan berupa Surat Keterangan Kayu-kayu Olahan (SKSHHK-KO) secara berulang-ulang.

“Bahwa kayu-kayu tersebut awalnya diangkut dari Ketapang menuju ke Kubu Raya, untuk selanjutnya diolah dan akan diekspor ke Eropa dan Korea Selatan,” kata Ahmad.

Sementara itu, Kasubdid 3 Direktorat Tipidter Mabes Polri, Kombes Pol Kurniadi menambahkan, dalam kasus ini, adapun pasal yang dilanggar yakni Pasal 88 ayat (2) Jo Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda minimal Rp 5 miliar dan paling banyak Rp 15 miliar.

“Kasus ini akan kita dalami, sejalan juga nanti akan kita lakukan pengembangan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit, Direktur Reserse Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold Kumontoy serta tim dari Bareskrim PolrI. (Wan Daly)