SINGKAWANG, infokalbar.com – Menanggapi aksi damai hearing pedagang di DPRD, Rabu 28 September 2022, Dedi Mulyadi mengatakan, terlalu banyak kepentingan yang menyusup di balik wacana revitalisasi Pasar Beringin.
“Yang paling parah adalah kepentingan monopoli menguasai tempat yang luas dan kepentingan politik yang terindikasi untuk menggagalkan dengan tujuan menjatuhkan kewibawaan Pemerintah Kota Singkawang dibawah kepemimpinan Ibu Tjhai Chui Mie,” katanya kepada wartawan, Kamis (29-2-2022).
“Tidak bisa dibedakan lagi mana rekan atau perangkat yang seharusnya mendukung malah terindikasi ingin menjatuhkan. Ibarat menggunting dalam lipatan,” ujar Dedi.
Lebih jauh, Dedi juga mengatakan, pihaknya sebagai masyarakat tetap fokus pada satu kepentingan dan tujuan Bahwa Revitalisasi Pasar Beringin harus segera terwujud dan terlaksana pembangunannya.
Dedi juga mengatakan, mau pakai duit apapun tidak masalah yang penting pembangunan itu bisa terlaksana.
“Mau pakai duit daun kah, duit mainan kah, duit APBD kah, duit Investor kah atau duit sembahyang kubur pun boleh, asal revitalisasi Pasar Beringin itu bisa terwujud,” harapnya.
Masih kata Dedi, memakai dana APBD atau dana Hutang ataupun dana Investor itu akan sama saja, karena semua aturan dan syarat-syaratnya tetap dalam skema pembayaran dan Tetap terikat perjanjian yang menjadi kewajiban para pedagang atau pengambil kios dan los.
“Karna menurut saya jika harus gunakan dana APBD maka itu akan berdampak besar, dan akan terjadi banyak pergeseran program, pemangkasan banyak kegiatan yang telah disusun dalam Renstra tahun sebelumnya, karena dana 34 Miliar itu tidak sedikit dan sangat membebani APBD, kecuali seluruh Anggota Dewan yang berjumlah 30 orang itu mau menyerahkan seluruh dana Pokir nya yang disinyalir mencapai 40 miliar dalam 1 tahun anggaran,” jelas Nya
Oleh karena itu, maka dana revitalisasi Pasar Beringin akan aman dan bisa menggunakan APBD.
“Sekarang pertanyaannya, apakah anggota dewan mau menyerahkan dana pokir-nya. Nah, jika benar ingin membantu pedagang maka inilah solusinya, bahkan akan lebih dari 34 Miliar yang tersedia dari pelepasan dana pokir itu,” katanya.
“Kami juga ingin mengingatkan kepada Pemkot Singkawang haruslah hormati proses yang ada dan yang sudah berjalan ini, dari peletakan batu pertama, skema penawaran, hingga relokasi / penyediaan tempat jualan semantara,” ungkapnya.
“Jika relokasi itu tidak memadai maka masih bisa ditambah lagi atau dibuat lagi di Jalan Kurau atau Jalan Bawal sehingga bisa menampung seluruhnya Para Pedagang yang melakukan usahanya selama 2 tahun sambil menunggu proses pembangunan revitalisasi itu selesai,” katanya.
Jadi hal-hal mengenai keberatan yang diajukan Para Pedagang tinggal bicarakan saja kembali bersama Pihak Pemkot atau diwakili Dinas Terkait mengenai Penawaran dan Kesepakatan harga dan lamanya waktu cicilan dgn Para Pedagang itu.
“Artinya disini tidak ada lagi kepentingan – kepentingan pihak tertentu yang akan menggagalkan program pembangunan pemerintah ini,” jelasnya.
Tapi kalau para pedagang yang telah disusupi kepentingan politik pihak-pihak tertentu itu masih saja menolak maka Pemerintah harus tegas mencabut HGU dan HPL yg ada karena telah menghambat pembangunan yang sangat dinanti-nantikan masyarakat Singkawang.
“Harus diingat dan dipertimbangkan bahwa masih banyak masyarakat yang mau mendaftar dan menggantikan memiliki Kios dan Los untuk berdagang jika para pedagang yang ada tetap menolak revitalisasi dengan syarat-syarat yang mereka ajukan yang telah menghambat pembangunan ini,” katanya
Pemkot harus utamakan dan perhatikan :
nasib dan kejelasan dari pedagang kaki lima, pedagang emperan los, selasar, emperan jalan raya yang selama ini menggantungkan nasibnya kepada sektor perdagangan yang sewaktu-waktu dapat tergusur oleh Peraturan Undang-Undang yang ada.
“Jika ada pihak-pihak lain yang coba menggagalkan dan menolak dengan membonceng, menyusupi, mengatasnamakan pedagang dan berlindung di belakang penolakan pedagang itu, maka akan berhadapan dengan masyarakat nantinya,” katanya.
“Saya berharap Masyarakat berhak mendapatkan menikmati Kemajuan Pembangunan, Keindahan Pasar, Kenyamanan Konsumen dan Tata Kelola Pasar yg Teratur dan Hiegenis, Teraturnya Kios dan Los, Kejelasan Retribusi Pasar, serta Kembalinya Fungsi Jalan yg selama ini semrawut oleh Pedagang Kaki Lima dan Emperan Jalan,” ujarnya
“Terahir Salam Perjuangan..!!!Perjuangan kita utk Pedagang Kecil Emperan jalan dan Kaki Lima, juga kepentingan masyarakat sebagai Konsumen. Kita harus hentikan peran monopoli pedagang besar dan penyusup politik yang berniat menggagalkan pembangunan ini.
Masyarakat Siap Bergerak Dedi Mulyadi masyarakat kota Singkawang,” tutupnya. (Indra)