Berita  

Pintu Gerbang Perbatasan Kota Singkawang Menuai Pro Kontra

SINGKAWANG, infokalbar.com – Selama ini pembangunan gerbang kota singkawang dinilai kurang maksimal untuk meminta persetujuan warga di mana lokasi pembangunan berada karena anggapan membangun adalah hak pemerintah. Sepanjang  aturan hukum dan syarat administrasi dipenuhi, tak penting ada persetujuan warga atau tidak. Penegasan ini juga didasari sikap pemerintah yang acap bertindak sepihak dengan dalih kepentingan umum, berdampak positif bagi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.

Di samping itu pembangunan gerbang kota singkawang yang menggunakan dana CSR perusahaan adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan di dunia usaha atau industri sebagai rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu akan ditujukan untuk sosial maupun lingkungan sekitar dengan kata lain orientasi pembangunan yang semata bertujuan peningkatan ekonomi cenderung melihat persetujuan warga menyita waktu dan membutuhkan biaya. Dengan kata lain, tak produktif dan efisien. Cukup melalui wakil rakyat baik di parlemen maupun tokoh masyarakat.Tak ayal ketika pembangunan gerbang dimulai ada protes atau penolakan.

Sebagaimana M Syafiudfin selaku Ketua LBH Bhakti Nusa Kota Singkawang saat diwawancarai awak media “Bahwa dana CSR yang dipergunakan untuk pembangunan gerbang kota Singkawang adalah salah dan tidak bermanfaat bagi masyarakat” ungkap nya dengan tegas.

Selain itu dana CSR tersebut seharusnya dibangunkan sarana kesehatan seperti Pukesmas pembantu di setiap kecamatan sekota singkawang yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat” ungkapnya dengan tegas.

Hal senada juga disampaikan oleh Bahtiar, ST selaku ketua For Berani Kota Singkawang bahwa Pemkot Singkawang tidak jeli melihat kondisi Singkawang saat ini.alangkah baiknya dana CSR tersebut dibangunkan fasilitas yang dapat dirasakan oleh masyarakat,karena masih banyak sarana yang kurang demi memulihkan perekonomian masyarakat” jelasnya.

“Menurut pemantauan saya di singkawang sudah banyak gerbang yang dibangun sampai sampai gerbang dibangun di atas sungai pun sudah dibangun seperti di jalan Budi Utomo, apakah semua itu masih kurang jadi Dana CSR harus dibangunkan gerbang lagi” ungkapnya kesal.

Belum selesai polemik pembangunan Gerbang Singkawang Selatan, kini polemik pembangunan gerbang singkawang timur yang mana pemilik tanah meminta penjelasan kepada walikota singkawang.

Dalam hal ini jelas bahwa pemerintah Pemkot Singkawang kurang tepat dapat menerapkan dana CSR itu sendiri dan kurangnya sosialisasi hingga terjadinya  penolakan dari warga,” jelas Bahtiar.

Bahtiar juga menjelaskan” CSR adalah singkatan dari Corporate Social Responsibility yang berarti aktivitas bisnis dimana perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan.

Sementara, berdasarkan Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) pasal 1 ayat 3, dijelaskan bahwa CSR adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas masyarakat dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya,” ungkapnya menutup wawancara. (Indra/Tim)