Berita  

Pria Wibawa Membuka Kegiatan Sosialisasi Teknis Penguatan Asesor

Pontianak ,infokalbar.com

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknolgi Informasi Eka Jaka Riswantara, serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Acik Veriati dan Yuni Triana Hapsari Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se – Kalimantan Barat, membuka Kegiatan Sosialisasi Teknis Penguatan Asesor Penilaian Penurunan Tingkat Risiko dan Kebutuhan bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan Tahun 2022 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, kegiatan dilaksanakan selama tiga Hari dari tanggal 09 November sampai dengan 11 November 2022 bertempat di Ballroom Hotel G pontianak, Rabu 09/11/2022.
Kegiatan dimulai dengan Laporan Ketua Panitia Penyelenggara Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknolgi Informasi Eka Jaka Riswantara melaporkan Pelaksanaan Sosialisasi Teknis Penguatan Asesor Penilaian Penurunan Tingkat Risiko dan Kebutuhan bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Tahun 2022.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa memberikan kata sambutan sekaligus membuka kegiatan ini, dalam kata sambutannya Pria Wibawa menyampaikan “Dengan segala kerendahan hati, mari kita panjatkan Puji dan Syukur kehadirat Allah Ta’ala Tuhan yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat-Nya kita masih dianugerahi kesehatan dan kekuatan, sehingga dapat hadir bersama di tempat ini dalam rangka kegiatan Sosialisasi Teknis Penguatan Asesor Penilaian Penurunan Tingkat Risiko dan Kebutuhan bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.
Tak luput, saya apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, dan mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang berkenan hadir berkolaborasi dengan kami khususnya Divisi Pemasyarakatan, dalam upaya sinergitas serta sebagai bentuk pembinaan, pengendalian, dan pengawasan serta penguatan bagi Supervisor Asesmen dan Asesor di wilayah Kalimantan Barat ini.
Penyelenggaraan Sosialisasi Teknis Penguatan Asesor Penilaian Penurunan Tingkat Risiko dan Kebutuhan bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan Tahun 2022 ini merupakan sebuah bentuk peningkatan kompetensi bagi petugas pemasyarakatan dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Assessment Risiko dan Assessment Kebutuhan bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan yang dikaitkan dengan ketentuan Pasal 10 Undang – undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta Petunjuk Pelaksanaan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-20.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Pemenuhan Hak Bersyarat terhadap Narapidana. Bahwa penyelenggaraan Sosialisasi Teknis ini juga pada dasarnya menjadi tindak lanjut dari Tutorial dan Seleksi untuk Supervisor dan Asesor yang baru saja dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada dua minggu terakhir ini secara daring. Pada saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat telah memiliki 6 (enam) Supervisor Asesmen dan 126 (seratus dua puluh enam) Asesor yang berhasil lulus Tutorial dan Seleksi. Oleh karenanya, melalui Sosialisasi Teknis ini, kami merasa perlu melakukan penguatan dan pendalaman terhadap penguasaan materi bagi Asesor yang telah lulus seleksi tersebut dengan memanggil 35 diantaranya dan diharapkan dari 35 orang Supervisor dan Asesor ini dapat membagikan wawasan dan mengajarkan kembali pemahaman yang didapatkan dari kegiatan penguatan ini kepada 91 orang Asesor lainnya pada masing – masing Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Kalimantan Barat.
Pada akhirnya, efektivitas program asesmen diharapkan akan bermuara pada pemulihan pribadi dari warga binaan/klien pemasyarakatan itu sendiri dengan memiliki karakter yang Positive Vibes dalam pergaulan sehingga dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat dan tentunya dapat meningkatkan kapasitas dan potensi diri yang menjadi manusia unggul yang produktif, mandiri, dan berdayaguna sekembalinya di tengah masyarakat”.
Peserta Sosialisasi Teknis Penguatan Asesor Penilaian Penurunan Tingkat Risiko dan Kebutuhan bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Tahun 2022 diikuti 35 (tiga puluh lima) orang peserta yang terdiri Supervisor Asesmen dan Calon Asesor. 

rilis /dalys