Pontianak,infokalbar.com
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa menghadiri Penyerahan DIPA APBN serta rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD} Tahun Anggaran 2023 Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak Dengan mengambil tema “APBN 2023 Optimis Dan Tetap Waspada”. Jum’at 02/12/2022.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Barat Imik Eko Putro menyerahkan langsung secara simbolis Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2023 kepada Satuan Kerja kementrian / Lembaga.
Selain itu, Gubernur Kalimantan Barat menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat serta 14 Bupati dan Walikota Se Kalimantan Barat.
Kegiatan diawali Sambutan dan Laporan Kepala Kanwil DJPb Prov Kalbar Imik Eko Putro. Imik mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Presiden adanya kenaikan di UMKM terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kegiatan UMKM, serta Launching Aplikasi KAPUAS dan AKCAYA
Selanjutnya Sambutan serta Arahan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyampaikan bahwa “Dana Desa turun sedikit, namun penyebabnya kita tidak tahu. Jadi penurunannya sekitar 1,78 persen. Adapun total nya Rp 1,86 triliun untuk seluruh desa Se-Kalbar,” ujar Sutarmidji.
Total Alokasi DIPA Provinsi Kalbar tahun anggaran 2023 sebesar Rp 10.246,842,363,000, yang terbagi untuk Kantor Pusat (KP) di Kalbar Rp 2,729,176,633,00, Kantor Daerah Rp 7,390,084,287,000, Dekon Rp 44,915,916,000, Tugas Pembantuan (TP) Rp100,665,527,000.
Sedangkan total alokasi TKDD tahun 2023 Provinsi Kalbar yakni Rp 21,554,776,645,000 dengan nilai TKDD untuk Transfer ke Daerah (TKD) Rp 19,694,743,640,000, dan Dana Desa (DD) Rp 1,860,033,005,000
Turut hadir mendampingi Kakanwil Kumham Kalbar, Kepala Sub Bagian Pengelola Keuangan Dan Barang Milik Negara Hendri Budi Iskanto.(Foto/Narasi:Yulizar )
Publis : dalys