Sanggau, infokalbar.com – Giat Ramp Check gabungan antara dishub Sanggau, polres Sanggau, BNN kabupaten Sanggau, Dinkes Sanggau dan jasa Raharja cabang Sanggau berbuah hasil.
Dari giat RAMPCHECK tersebut terindikasi 3 orang pecandu narkotika. 2 orang inisial skr dan sml, asal Makasar, terindikasi menggunakan narkotika golongan Amphetamine dan Methamphetamine (sabu) dan 1 orang inisial rb asal Pontianak terindikasi menggunakan narkotika golongan thc (ganja).
Menurut kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun ST MM, melalui Hery Ariandi, SKM., ketiga orang ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di polres Sanggau dan BNNK Sanggau.
“Jumlah sopir dan penumpang yang dicurigai dan dilakukan tes urin narkoba ada 22 orang, dan yang terindikasi menggunakan narkoba ada 3 orang, ujar “Hery.
Penggeledahan kendaraan yang terindikasi tindak pidana narkotika dilakukan secara bersama oleh tim Ramp Check dan untuk barang bukti ganja yang didapati di TKP (yang belum diketahui berat pastinya) akan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak sat narkoba polres Sanggau. (*)