Berita  

Ramai Permintaan, Program Jum’at Curhat Kapolres Mempawah Kemungkinan Bakal Dilakukan di Hari-hari Lain

MEMPAWAH, infokalbar.com – Derasnya permintaan masyarakat yang mengharapakan agar program “Jum’at Curhat” Kapolres Mempawah dilaksanakan di desa-desa mereka, menjadi pertimbangan bagi Polres Mempawah untuk menggeser program tersebut tak hanya dilakukan di hari Jumat saja, melainkan juga di hari-hari lainnya, seperti Sabtu, Minggu, Senin dan seterusnya.

Hal itu diungkapkan Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Paur Humas Polres Mempawah, Bripka Susworo PS, Rabu (11/01/2023).

Dalam keterangan persnya itu, Susworo menyampaikan kemungkinan pergeseran program tersebut sedang dipertimbangkan pihaknya untuk kemudian segera disusun target serta jadwal, desa-desa mana saja yang bakal dikunjungi Kapolres Mempawah kedepannya.

“Sekarang banyak masyarakat yang minta masing-masing desanya di datangi Kapolres (Mempawah) untuk program ‘Jumat Curhat’ ini, jadi di hari lain kita laksanakan,” terangnya.

AKBP Fauzan sendiri, yang diwawancarai belum lama ini turut menyampaikan, kendati secara “nomenklatur” program tersebut merupakan program Polri pada tahun 2022, namun secara teknis–dengan melihat besarnya animo dan kebutuhan masyarakat, dirinya tetap akan melanjutkan program tersebut di tahun 2023 ini.

“Ya, hari ini (Jumat) terakhir, penutup di tahun 2022, namun begitu program ini tetap akan kita lanjutkan lagi di tahun depan (2023), karena manfaatnya sangat besar dirasakan warga,” ungkapnya di sela-sela pelaksanaan program “Jum’at Curhat” yang dilaksanakan di arena Pekan Raya Antibar (PRA), Jumat (30/12/2022) sore.

Sebagai informasi, program “Jumat Curhat” ini merupakan salah satu bentuk ajang silaturahmi antara Polri bersama segenap komponen masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi dan sekaligus menjawab permasalah-permasalahan, aduan, masukan, saran dan sebagainya terkait kinerja serta pelayanan yang diberikan di institusi kepolisian masing-masing, dalam hal ini Polres Mempawah dan polsek jajaran. (FikA)