Pontianak,infokalbar.com
Pontianak – Reformasi Birokrasi merupakan sebuah proses perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan aparatur negara yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa saat membuka Internalisasi Reformasi Birokrasi Untuk mencapai dan mewujudkan Reformasi Birokrasi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dengan mengusung tema ”Kanwil Kemenkumham Kalbar menuju WBBM, Bersama kita Wujudkan Budaya Kerja yang Bersih dan Melayani” di Dayang Resort, Senin (06/03/23).
Pria Wibawa juga menyampaikan hal-hal yang harus ditingkatkan untuk seluruh pegawai. “Dengan adanya Perubahan secara bertahap, sistematis dan berkesinambungan. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Meningkatkan pelayanan kepada publik, untuk meningkatkan kepercayaan publik. Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja. Serta meningkatkan profesionalisme Sumber Daya Manusia agar tercipta ASN yang handal dan siap mengabdi kepada negeri,” jelas Kakanwil.
Ia juga menyampaikan pola pikir dan budaya kerja seluruh pegawai juga berubah menuju arah yang lebih baik. Diperlukan juga persamaan persepsi antar seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, semua yang dikerjakan tetap dalam satu frekuensi untuk mencapai satu tujuan yang sama. “Tidak boleh lagi ada kecurangan-kecurangan demi terciptanya lingkungan kerja yang bersih dari korupsi,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Kakanwil berpesan untuk mengembangkan inovasi dalam pelayanan publik. “Sesuai tuntutan zaman dimana teknologi telah berkembang pesat, hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Program dan Humas, Uray Aswin Umar melaporkan bahwa dasar dari kegiatan ini adalah implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. “Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dana akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik,” ucap Kabag Program dan Humas.
Uray juga menyampaikan maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menginternalisasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara berkala dan berkesinambungan tentang program-program percepatan Reformasi Birokrasi.
Mengakhiri sambutannya ia berharap adanya dukungan seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meraih predikat WBBM.
Tidak lupa, dirinya juga mengingatkan untuk tetap semangat membawa perubahan positif dengan selalu bekerja MANTAP (Maju, Aktif, Nyata, Terampil, Amanah, dan Produktif) demi mewujudkan Resolusi Kemenkumham Tahun 2023 yaitu Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntabel.
Selanjutnya kegiatan akan dilanjutkan dengan penyampaian internalisasi reformasi birokrasi yang dibalut dengan quiz hingga games untuk meningatkan kembali mengenai nilan-nilai reformasi birokrasi hingga menguji pemahaman para pegawai mengenai proses dan hasil yang akan diraih dalam pembangunan Zona Integritas.
( dalys )