Ket Foto: PT Agri Sentra Lestari (ASL) merespon permintaan Komisi III DPRD dan Forkopimda Kabupaten Sanggau saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Rabu (3/5/23).
SANGGAU, infokalbar.com – PT Agri Sentra Lestari (ASL) merespon permintaan Komisi III DPRD dan Forkopimda Kabupaten Sanggau saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Rabu (3/5/23).
Inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi III DPRD kabupaten Sanggau di pimpin langsung Toni ketua komisi III DPRD dari PDIP, selain anggota DPRD lain nya, turut hadir Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, Kasatreskrim Polres Sanggau AKP Sulastri serta dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau dan Provinsi Kalbar.
Toni Ketua Komisi III DPRD Sanggau, kepada Wartawan mengatakan DPRD minta kepada pihak perusahaan secepatnya permasalahan yang terjadi untuk diselesaikan terutama terhadap masyarakat yang terkena dampak, serta berkoordinasi dengan pihak Forkopimcam dan tokoh adat juga masyarakat duduk satu meja untuk bisa meyelesaikan masalahnya.
“Kami meminta kepada pihak perusahan segera melakukan pembenahan kolam limbah, dan bisa menjalin komunikasi dengan semua pihak termasuk dengan rekan-rekan media. Kami juga perintahkan agar secepatnya menyelesaikan dampak sosial terhadap masyarakat yang terdampak,” ucap Toni.
Sementara Kasatreskrim Polres Sanggau AKP Sulastri, melalui rilisnya menyampaikan pihak Kepolisian Resort Sanggau sudah melakukan pengecekan sebelumnya pada (26/4/23) bahkan pihaknya memimpin secara langsung ke lokasi dan sekarang bersama -sama dengan Komisi III DPRD dan Forkopimda baik kabupaten Sanggau juga provinsi diharapkan perusahaan segera menyelsaikan nya terutama mengenai masalah sosial masyarakat .
Ket Foto: Pihak PT ASL sejauh ini telah melakukan kegiatan untuk warga yang terdampak pencemaran limbah PT ASL dengan menyalurkan air minum bersih kepada warga yang terdampak sekitaran sungai sehingga warga bisa mengkonsumsi air minum bersih dan menyalurkan beberapa paket sembako untuk membantu warga
Arifin, Koordinator Lingkungan PT ASL kepada wartawan mengatakan pihak perusahaan merespon dan sangat menghargai pertama jajaran polres Sanggau yang di pimpin langsung Kasatreskrim AKP Sulastri melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan sekitarnya.
“Bahkan pihak perusahaan juga sangat merespon inspeksi mendadak Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau yang dipimpin Bapak Toni bersama rombongan Bapak Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah dan dinas lingkungan hidup atau baik dari Kabupaten Sanggau juga dari Provinsi,” ungkap Arifin.
Arifin mengatakan, PT ASL merespon petunjuk dan arahan serta permintaan yang di sampaikan oleh semua pihak untuk memperbaiki dengan melakukan upaya tanggap darurat atas jebolnya kolam limbah nomor lima di PT ASL.
“Kami sudah lakukan penambalan di kolam limbah yang bocor dengan cara menimbun dengan tanah, dan kami juga akan membuat tanggul baru ditempat yang berbeda, untuk mengantisipasi kebocoran limbah kami akan membuat tanggul limbah yang baru dengan ukuran yang berbeda,” kata Arifin.
“Selain itu menurut Arifin Pihak PT ASL sejauh ini telah melakukan kegiatan untuk warga yang terdampak pencemaran limbah PT ASL dengan menyalurkan air minum bersih kepada warga yang terdampak sekitaran sungai sehingga warga bisa mengkonsumsi air minum bersih dan menyalurkan beberapa paket sembako untuk membantu warga,” jelasnya.
Mengenai Adat yang merupakan kearifan lokal pihak perusahaan sangat menghargainya selain itu mengenai kompensasi terhadap masyarakat yang terdampak juga menjadi perhatian serius perusahaan.
Lebih lanjut lagi menurut tim yang turun verifikasi lapangan, untuk masalah ganti rugi harus tepat sasaran dan benar yang berdampak yang mendapat penggantian.