Pontianak, infokalbar.com
Berikan layanan maksimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak laksanakan Pembinaan Kepribadian.
Hal ini disampaikan Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak Raja Muhammad Ismael, saat meninjau jalannya ibadah WBP Nasrani di Gereja Oukumene, Minggu 14/05 siang.
“Pembinaan kepribadian khususnya kerohanian ini memang rutin kami lakukan, hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Pemasyarakatan nomor 22 Tahun 2022. Rutan memberikan layanan terkait kepribadian termasuk kerohanian, kita lakukan layanan ibadah di Masjid, Gereja dan lainnya bekerjasama dengan yayasan – yayasan terkait,” ujar Raja.
Dirinya melanjutkan, Sesuai UU Pemasyarakatan nomor 22 Tahun 2022, dijelaskan bahwa mereka memiliki hak untuk beribadah. Tidak boleh ada diskriminasi, dan semua WBP berhak untuk beribadah.
“Jadi walaupun kebebasan mereka dibatasi, tetapi kita tidak boleh membatasi mereka untuk tetap melakukan kewajiban mereka, yaitu beribadah kepada sang pencipta sesuai keyakinan masing – masing,” tegas Raja.
Untuk sarana penunjang ibadah, di Rutan Kelas IIA Pontianak ada Masjid, Gereja dan juga Kelenteng. Sebisa mungkin kami sediakan tempat ibadah sehingga WBP lebih khusuk dalam menjalankan kewajibannya kepada sang Pencipta, lanjut Raja.
Raja berharap dengan diberikannya hak-hak WBP dalam beribadah, mereka dapat memperbaiki diri sehingga dalam menjalani proses peradilan dapat memiliki pemikiran yang positif dan lebih tenang.
“Kami juga berikan pembinaan kepada WBP muslim yang belum bisa baca tulis Al-Qur’an, Alhamdulillah dengan berjalannya waktu mereka sudah mulai bisa baca tulis Al-Qur’an,” ucap Raja.
Selain pembinaan kepribadian, WBP Rutan kelas IIA juga diberikan Pembinaan Kemandirian, seperti keterampilan paskas rambut (Barber Shop), Pertukangan serta budidaya tanaman strowbery.
“Pastinya kita berharap dengan pembinaan yang diberikan dapat menjadikan WBP lebih baik lagi dan tidak mengulangi perbuatan di kemudian hari. Semoga setelah mereka selesai menjalani masa pidana dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Raja.
( Rilis Kemenkumham )