Berita  

136 orang WNI/ PMI-Bermasalah di pulangkan melalui PLBN Entikong.

Sanggau, infokalbar.com

Berdasarkan Press Release Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching Sarawak Malaysia, Pada tanggal 31 mei 2023 tim perlindungan KJRI Kuching telah melakukan pendampingan bagi pemulangan 2 ( dua) orang WNI/PMI -Bermasalah, bernama Engkus (48) asal Sukabumi didampingi putrinya Leo Jasmine (12) melalui ICQS Tebedu Sarawak PLBN Entikong Kalbar.

Keduanya di bawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada keluarganya oleh Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (Dit.WNI dan BHI) , kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sosial.

Sdr. Engkus dan anaknya merupakan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang bekerja dan tinggal di kampung Melugu, upaya pencarian keberadaan mereka di lakukan KJRI Kuching, setelah menerima laporan dari keluarganya di Indonesia kepada Direktorat PWNI dan BHI, kementerian Luar Negeri.

Pada tanggal 16 Mei 2023 tim perlindungan KJRI Kuching berhasil menemukan keberadaan keduanya di Melugu, Tim KJRI Kuching kemudian melakukan pemeriksaan dokumen yang bersangkutan ternyata masa berlaku Paspornya sudah habis, sementara anak yang bersangkutan belum mendapatkan dokumen/kartu Identitas.

Pada saat di temui, yang bersangkutan mengaku bahwa dirinya masuk ke Serawak Malaysia pada tahun 2007 melalui perbatasan Entikong lalu melanjutkan ke kota Bintulu. Tahun 2008 yang bersangkutan bertemu saudari Anne Merry Seroy di daerah serian dan sejak saat itu mereka hidup bersama serta bekerja berpindah – pindah tempat.

Tahun 2012 menetap di Merugu Sriaman setelah istrinya melahirkan seorang putri bernama Leony Jasmine.selama ini yang bersangkutan dan keluarganya belum pernah pulang ke Indonesia.

Pada tanggal 6 Mei 2023 istrinya meninggal dunia karena sakit dan atas permintaan yang bersangkutan serta seizin ketua dan warga kampung Melugu Sriaman, dimakamkan di kampung Melugu.

Pada tanggal 11 Mei 2023 keluarga mandiang Istri yang bersangkutan di Indonesia menyampaikan kekhawatiran mereka kepada Direktorat PWNI dan BHI mengenai keadaan Leony Jasmine. Saat ini anak ini tersebut hanya tinggal bersama yang bersangkutan dan harus dititipkan ke tetangga pada saat yang bersangkutan bekerja. Oleh karena itu keluarga mohon bantuan agar keduanya dapat di pulangkan ke Indonesia.

Kegiatan pemulangan kedua WNI tersebut dilaksanakan KJRI Kuching bekerja sama dengan imigrasi Negeri Sarawak Malaysia, Tim satgas pemulangan WNI/PMI-Bermasalah di PLBN Entikong Kalimantan Barat dan Tim dari Dit. PWNI dan BHI kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sosial di Jakarta.

Pada hari yang bersamaan juga sejumlah 134 orang WNI/PMI- Bermasalah di Pulangkan melalui jalan darat PLBN Entikong kabupaten Sanggau Kalbar. Rabu, (31/5/2023) dengan rincianDeportasi sejumlah 127 orang dari Jabatan Imigresen Malaysia (Depot Semuja Serian)

  • Repatriasi sejumlah 07 orang dr KJRI Kuching.
    Jadi jumlah WNI/PMI -Bermasalah yang di pulangkan melalui jalan darat PLBN Entikong kabupaten Sanggau Kalbar pada hari Rabu 31 Mei 2023 berjumlah 136 orang.

(Syamsumen)