Berita  

78 Tahun Usia Kemenkumham, 78 Pemohon Paspor Dilayani

Pontianak, infokalbar.com – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ‘HDKD’ ke-78 Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Kalbar menyelenggarakan Pelayanan Paspor Merdeka yang juga turut dilaksanakan oleh Satuan Kerja (Satker) Keimigrasian se-Indonesia, Sabtu (05/08/2023).

Kepala Kantor Wilayah Pria Wibawa didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan hadir langsung proses pelaksanaan kegiatan tersebut di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak.

“Ini merupakan perintah langsung dari jajaran pusat (Jakarta) untuk melakukan pelayanan di luar hari kerja dan menyasar 78 pemohon paspor sesuai usia Kemenkumham yang sudah menginjak 78 tahun,” ujar Pria.

Pria menjelaskan bahwa kegiatan Pelayanan Paspor Merdeka ini dilakukan dengan Mekanisme pendaftaran melalui M- Paspor yang dibuka sejak tanggal 01 Agustus 2023 dengan Kuota sebanyak 78 (tujuh puluh delapan) pemohon.

“Dimulai pada Pukul 08.00 Wib, kegiatan ini berjalan lancar dan baik sesuai yang kita harapkan. Pada kesempatan ini Saya selaku Kakanwil Kemenkumham Kalbar mengapresiasi kepada para petugas Imigrasi khususnya di Kalbar yang berkenan melaksanakan pelayanan di hari libur,” jelasnya.

“Ini bentuk upaya kami memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” timpalnya.

Sementara itu Tato Juliadin Hidayawan mengatakan pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka juga berjalan lancar pada Satker Keimigrasian se-Kalbar.

“Tidak ada kendala yang berarti dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Semua berjalan tertib, aman dan lancar. Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Tato.

Tato menambahkan, dengan lancarnya proses layanan Paspor Merdeka dan tingginya antusiasme masyarakat, diharapkan semakin banyak warga negara yang dapat merasakan kemudahan dalam memiliki paspor.

Salah satu pemohon paspor menyatakan puas dan senang dengan kegiatan hari ini.

“Jujur saya bahagia dengan adanya pelayanan paspor pada hari libur. Jadi saya tidak perlu lagi izin dari kantor untuk mengurus pembuatan paspor,” tutur Lili.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memecahkan rekor pada Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam kategori Pelayanan Paspor Merdeka secara serentak dan terbanyak diikuti oleh Kantor Imigrasi se-Indonesia dalam satu hari.

Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Kalbar dan Kepala Divisi Keimigrasian Kalbar untuk meninjau kegiatan tersebut didampingi jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak. (Foto/Narasi: Kanim Ptk/IqbaS)