Kuburaya, infokalbar.com – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 menjadi momen bersejarah bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pada tanggal yang penuh makna ini Kamis (17/08), sebuah peristiwa penting terjadi di Kantor Bupati Kubu Raya. Surat Pencatatan Ciptaan diserahkan secara simbolis oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat yang diwakili oleh Plh. Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Herry Hermawan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya yaitu Bupati Kuburaya Muda Mahendrawan. Acara ini berlangsung sesuai dengan undangan resmi dari Bupati Kubu Raya yang tertuang dalam Surat Nomor 050/0671/Bappedalibang-F, tanggal 16 Agustus 2023.
Acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan ini berlangsung setelah upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kubu Raya. Turut hadir dalam acara ini adalah Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, serta Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang secara virtual mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih di Istana Merdeka.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Bupati Kedua Kubu Raya, Rusman Ali, serta berbagai unsur pimpinan instansi vertikal, seluruh kepala perangkat daerah, legiun veteran, dan tamu undangan lainnya.
Puncak acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan ini adalah penyerahan tiga inovasi surat pencatatan ciptaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya. Ketiga inovasi tersebut meliputi:
Inovasi Tata Kelola Pemerintahan TERASA (Temu Para Pelaku Usaha): Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha di Kabupaten Kubu Raya.
Inovasi Tata Kelola Pemerintahan CMS Desa (Transaksi Nontunai Dalam Pengelolaan ABDes): Inovasi ini mendukung penggunaan transaksi nontunai dalam pengelolaan Anggaran Belanja Desa (ABDes) di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Sistem Aplikasi PANGERAN (Pengendalian Anggaran, Evaluasi dan Pelaporan): Inovasi ini dirancang untuk membantu pengendalian anggaran, evaluasi, dan pelaporan di lingkungan pemerintah daerah.
Mengutip pernyataan Herry Hermawan kepada Humas Kanwil Kalbar, menegaskan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya dalam layanan Kekayaan Intelektual serta penegakkan hukum di bidang kekayaan intelektual. Hal ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan visi Kabupaten Kubu Raya sebagai daerah yang semakin maju dan berkembang.
Dengan adanya penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan ini, diharapkan Kabupaten Kubu Raya dapat terus berinovasi dan memanfaatkan kekayaan intelektual secara maksimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat kerja sama sektor publik dan swasta. (*)