Sanggau,infokalbar com
Demi mencegah masuk dan keluarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Karantina Entikong gelar patroli gabungan bersama di kawasan perbatasan Nanga Badau dan Aruk. (20/09) kemarin
Giat patroli gabungan dilakukan bersama dengan unsur CIQS dan instansi terkait lainnya. Operasi gabungan ini dilakukan untuk mencegah lalu lintas barang, khususnya komoditas pertanian tanpa dokumen sah yang berisiko membawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) serta organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Patroli gabungan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Karantina Entikong. Hal ini tindakan preventif terhadap masuknya MP HPHK dan OPTK dari jalur tidak resmi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Patroli yang dilakukan berfokus dengan menyusuri Pos 3, Pos Mentari Nanga Badau dan jalur tikus sisi kiri PLBN Aruk menuju patok 200, 199, 198.
Tim tidak menemukan adanya lalu lintas pemasukan atau pengeluaran komoditas pertanian secara ilegal. Karantina Entikong wilker Nanga Badau dan Aruk berpatroli untuk melakukan pengawasan sebagai tindakan preventif perkarantinaan hewan dan tumbuhan serta pengawasan hayati.
Plt. Kepala Karantina Entikong, Ahmad Nasiruddin Amar menegaskan untuk terus berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan menjaga perbatasan terutama di jalur tidak resmi. Pihaknya juga mengapresiasi atas kolaborasi yang sangat baik dalam melakukan pengawasan bersama antar instansi.
βTim kami akan terus melakukan pengawasan di jalur rawan dengan terus bersinergi bersama berbagai instansi terkait untuk melindungi negeri dari ancaman HPHK dan OPTK yang dapat merugikan pertanian di wilayah perbatasan, yang merupakan wilayah kerja Karantina Entikong.β tutup Anas.
(Syamsumen)