IKIP PGRI Gelar Seminar Anti Narkoba dam Anti Hoax

PONTIANAK, INFOKALBAR.COM – IKIP PGRI Pontianak mengadakan seminar tentang anti narkoba dan anti hoax yang di tujukan kepada organisasi mahasiswa (Ormawa), dengan tema ” Generasi anti narkoba dan hoax: cerdas melalui gerakan nasional Literasi Digital ” di lingkungan kampus tersebut , Kamis (16/11/2023).

Yang turut hadir mengikuti seminar anti narkoba dan anti hoax antara lain, Rektor IKIP PGRI Pontianak Muhamad Firdaus,M.Pd, Kepala UPT Hukum dan Advokasi Dr.Sitti Uswatun Hasanah,M.H, Kepala Badan Narkotika Nasional provinsi kalbar Brigjen Pol,Drs.Sumirat Dwiyanto,M.Si, Ketua KPID provinsi Kalbar M.Y.I.Deddy Malik,S.T, Himpunan Mahasiswa Jurusan dan UKM.

Ketua KPID provinsi Kalbar, M.Y.I.Deddy Malik,S.T saat di wawancarai usai kegiatan anti narkoba dan anti hoax mengatakan, seminar ini sebenarnya ide dari rekan-rekan ikip PGRI dan kami sangat mengapresiasi sekali mereka membuat gerakan literasi salah satunya anti narkoba dan anti hoax sehingga muncullah diskusi dan seminar ini.

Tujuan di adakan seminar ini agar mahasiswa khususnya rekan-rekan baik aktivis maupun mahasiswa dan teman-teman yang aktif kuliah di ikip PGRI akan semakin memahami bagaimana mencegah tangkal narkoba beserta pergerakannya dan juga mencegah tangkal hoax.

.Karena kita tahu hoax atau berita palsu yang sekarang ini sangat marak beredar di masyarakat maka perlu diadakan gerakan literasi bersama dan pencerahan para dikma di mulai dari mahasiswa akan meluas pada komunitas dan masyarakat sehingga kita bisa menyikapi hoax itu.

Ia menjelaskan, berita bisa dari mana saja kita tidak bisa memblok semua berita tetapi jika kita memiliki filter yang baik kita akan bisa memfilter berita mana yang positif dan kita akan ambil manfaatnya bagi kita.

Kepala UPT Hukum dan Advokasi Ikip PGRI, Dr.Sitti Uswatun Hasanah,M.H menyampaikan, Seminar ini sebenarnya memang program dari UPT Hukum dan Advokasi dalam rangka pendidikan hukum di lingkungan ikip pgri Pontianak, dari sekian banyak program kami termasuk salah satunya pendidikan hukum terhadap organisasi mahasiswa supaya mereka melihat hukum cerdas dalam menyikapi apa-apa yang terjadi di lingkungan mereka.

Salah satunya seminar ini adalah tentang anti Narkoba dan anti Hoax, mudah-mudahan ini bermanfaat bagi mereka terutama dalam lingkungan kampus dan nantinya mereka selesai bisa berfikiran dan berwawasan yang luas mengenai hukum-hukum terutama seminar hari ini anti narkoba dan anti hoax.

Ia menjelaskan, nantinya akan di lanjutkan dengan MOA perjanjian kerja sama dengan fakultas yang sudah kerja sama dengan ikip pgri pontianak , dan juga akan di lanjutkan perjanjian kerja sama dengan fakultas – fakultas untuk meminta KPID dan BNN menjadi narasumber di mata kuliah kami, sehingga terjangkau kepada semua mahasiswa karena ini hanya organisasi mahasiswa dan perwakilan mahasiswa.

“Kedepannya akan kami lanjutkan menjadi kuliah umum atau masuk kedalam kuliah di kelas online maupun luring, dan untuk peserta yang mengikuti seminar ini ada 105 dari 4 fakultas dan 11 program studi, juga dari himpunan mahasiswa dan ukm jadi ada 21 organisasi di kampus ikip pgri pontianak,” ungkapnya mengakhiri. (Yuni )