PONTIANAK, INFOKALBAR.COM – Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat (BPMP Prov. Kalbar) sebagai perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Provinsi Kalimantan Barat, setiap tahun melaksanakan kegiatan diseminasi yang salah satu agendanya adalah memberikan apresiasi terhadap capaian kegiatan penjaminan mutu pendidikan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Barat.
Pada tahun 2023, kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Pontianak pada tanggal 28 s.d 30 November 2023 dengan Tema “Refleksi Kebijakan Merdeka Belajar ke Pemerintah
Daerah”.
Kegiatan ini bertujuan melakukan refleksi terhadap Kebijakan Merdeka Belajar bersama Pemerintah Daerah serta melihat capaian yang telah diperoleh sekaligus mengevaluasi program yang telah dilaksanakan sebagai upaya perbaikan di tahun 2023.
Untuk mempublikasikan hasil pemetaan mutu pendidikan yang telah dilaksanakan oleh BPMP Provinsi Kalimantan Barat kepada pemangku kepentingan.
Dalam meningkatkan kerjasama antara BPMP Provinsi Kalimantan Barat dengan pemangku kepentingan bidang pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Untuk memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah terkait dengan capaian implementasi Kebijakan Merdeka Belajar di Provinsi Kalimantan Barat.
Apresiasi yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam mendukung Kebijakan Merdeka Belajar dibagi dalam beberapa kategori penghargaan. Pada tahun 2023, Kabupaten Sanggau Memperoleh 4 Penghargaan yang terdiri dari 3 Penghargaan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, dan 1 Penghargaan untuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sanggau.
Adapun beberapa penghargaan yang diperoleh adalah antara lain sebagai berikut :
100 % Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar telah melakukan Sinkronisasi Data Pokok
Penghargaan ini diberikan BPMP Provinsi Kalimantan Barat kepada Dinas Pendidikan dan Kabupaten Sanggau, karena 100% Satuan Pendidikan Jenjang SD telah melakukan Singkronisasi Data Pokok Kependidikan (Dapodik) tepat waktu yaitu pada tanggal 31 Agustus 2023.
Adapun jumlah Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar di Kabupaten Sanggau pada tahun 2023 yaitu sebanyak 475 Satuan Pendidikan.
Penghargaan ini diberikan oleh BPMP Provinsi Kalimantan Barat kepada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau karena 100% Satuan Pendidikan Jenjang SD di Kabupaten Sanggau (475 SD) telah mengikuti/melaksanakan ANBK dan Sulinjar sesuai dengan tahapan dan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh
Kemdikbud Ristek.
Pengguna Platform Merdeka Mengajar (PMM) Terbanyak dengan Kategori Baik dan Cukup Baik berdasarkan Dashboard PMM Jenjang SMP Tahun 2023.
Penghargaan ini diberikan oleh BPMP Provinsi Kalimantan barat kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau berdasarkan persentase capaian Satuan Pendidikan Jenjang SMP yang telah menggunakan/mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan kategori Baik dan Cukup Baik.
Penentuan kategori tersebut berdasarkan progress yang dilakukan oleh Satuan
Pendidikan terhadap penggunaan fitur-fitur yang tersedia dalam PMM yang mendukung. (Red)