Sanggau, infokalbar.com – Management Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64785.11 Desa Semuntai Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau merasa keberatan atas pemberitaan yang dimuat di salah satu media online yang mengabarkan SPBU Semuntai melakukan pengisian BBM melalui jerigen, Keberatan itu disampaikan Manager SPBU Semuntai, Saifu, Jumat (2/2/23) Siang.
Saifu mengatakan Pengisian BBM ke Jerigen dilakukan berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Desa, dan terdapat ketentuan yang mengatur bagaimana BBM itu disalurkan bagi pemegang surat rekomendasi tersebut.
“Kita sangat menyayangkan atas pemberitaan yang dimuat di salah satu portal media online, tanpa ada keterangan dan konfirmasi terlebih terlebih dahulu kepada pihak Management SPBU dan tidak adanya keterangan resmi sebagai narasumber yang dapat dipertanggung jawabkan keteranganya,” ujar Saifu.
Pihak SPBU menurut Saifu tidak serta merta menerima pengisian BBM melalui jerigen, berdasarkan surat rekomendasi Desa lah pengisian BBM melalui jerigen dapat dilakukan.
“Jadi Pemegang surat rekomendasi Desa lah yang bisa di beri ijin untuk mengisi BBM ke jerigen, karna untuk kebutuhan masyarakat yang jaraknya jauh dari SPBU, maka kios yang telah mendapatkan rekomendasi desa dapat mengisi BBM melalui jerigen, meski begitu pengisian BBM berdasarkan kebutuhan masyarakat dan tidak boleh melebihi dari ketentuan yang di keluarkan desa,” ungkapnya.
Edi Sudianto warga Desa Semuntai salah satu pemegang surat rekomendasi desa mengatakan, pengisian BBM di SPBU Semuntai dilakukan seminggu sekali.
“Ya kita mengisi BBM di SPBU seminggu sekali dan yang kami isi sekitar 150 liter perminggu, dan itu juga berdasarkan surat rekomendasi dari desa, bila tidak ada rekomendasi dari desa pihak SPBU akan menolak kita mengisi BBM pakai jerigen, kenapa kami harus mengisi melalui jerigen, karna untuk mengisi BBM secara langsung jarak tempuh masyarakat ke SPBU sangat jauh,” pungkasnya. (Wans)