PONTIANAK, INFOKALBAR.COM – Seorang remaja di Pontianak Selatan babak belur dianiaya rekannya sendiri disalah satu caffe di Jalan Reformasi Pontianak Tenggara, Jum’at (9/2/2024) malam.
Dari Keterangan Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi menjelaskan peristiwa ini terjadi disalah satu caffe di Jalan Reformasi, saat itu kita menerima laporan dari Korban mengaku dianiaya oleh seseorang selanjutnya kita mendatangi tempat kejadian untuk mencari pelaku dan mencari informasi ditempat kejadian.
“Sesampainya dilokasi kejadian orang yang diduga pelaku sudah tidak berada dilokasi, namun dari keterangan beberapa pengunjung kami dapat mengidentifikasi yang diduga pelaku, dan kesokan harinya Sabtu (10/2/2024) Tim Macan Polsek Pontianak Selatan mendapat informasi keberadaan pelaku di Jl. Pak Benceng Kota Baru dan berhasil mengamankan pelaku”. jelasnya.
Dari keterangan Pelaku Berinisial RA (28) usai kami periksa, sebenarnya antara korban dan pelaku saling kenal dan biasa ngopi bareng namun karena menurut pelaku sering mengatakan tantangan berkelahi pelaku langsung emosi dan menganiaya korban dengan memukul korban menggunakan tangan kosong dan kursi dicaffe tersebut dan mengakibatkan korban terluka dibagian kepala dan bibir hingga harus mendapatkan perawatan medis.
Atas perbuatannya pelaku kami jerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,saat ini pelaku dan barang bukti 1 (satu) buah kursi berwarna putih terbuat dari kayu dan besi, 1 (satu) buah helm berwarna cokelat, 1 (satu) buah celana jeans berwarna hitam,1 (satu) buah jaket jeans berwarna biru dongker kami amankan dipolsek Pontianak selatan. (Yuni/Dj).