Sanggau, infokalbar.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Myanmar, berinisial SM, melarikan diri dari ruang Detensi Imigrasi Kelas II TPI Sanggau pada Senin dini hari, 2 September 2024. Berita ini mengemuka setelah adanya informasi resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kalimantan Barat, yang diterbitkan pada tanggal tersebut.
Menurut Iyan Bramulia Sagala, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Sanggau, SM memanfaatkan kelengahan petugas jaga untuk melarikan diri sekitar pukul 03.26 WIB.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kami menemukan bahwa SM membobol teralis besi jendela. Jendela tersebut ditemukan dalam kondisi terbuka, dengan paku berserakan di lantai. SM menggunakan kain handuk dan botol untuk mengganjal teralis dan melarikan diri,” jelas dia.
Dia pun mengungkapkan, saat ini Tim Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian (Inteldakim) tengah intensif melakukan pencarian terhadap SM. Tim telah berkoordinasi dengan Kepolisian, TNI, serta Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) untuk mempercepat proses pencarian dan menangkap kembali deteni yang melarikan diri tersebut. (Tasya)