Sanggau, infokalbar.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kasus pelarian seorang tahanan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga berasal dari Myanmar. Tahanan tersebut dikenal dengan nama “Sai Maung.”
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sanggau Kizlar Assad, menjelaskan bahwa Sai Maung sebelumnya bekerja ilegal di Malaysia sebagai pekerja di perkebunan kelapa sawit.
“Setelah mengalami masalah dengan majikannya dan upah kerja tidak dibayar, Sai Maung memutuskan untuk masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi,” ujar Kizlar Assad dalam keterangannya, Rabu sore (4/9/2024).
Dia mengatakan jika Sai Maung kemudian ditangkap oleh petugas Patroli Perbatasan (Pamtas) karena tidak memiliki dokumen resmi dan akhirnya ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Kelas II Sanggau.
Seperti diketahui, pelarian Sai Maung terjadi pada 2 September 2024 antara pukul 03.00 dan 04.00 pagi. Ia memanfaatkan kelengahan petugas jaga dengan memukul teralis jendela dan menggunakan paku serta botol untuk membukanya.
Menanggapi pertanyaan mengenai potensi bahaya dari Sai Maung, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bambang Setiawan, mengatakan bahwa selama di ruang detensi tidak ada indikasi perilaku mengancam dari Sai Maung.
“Kami tidak menemukan latar belakang kriminal atau potensi tindak kriminal dari Sai Maung. Kasus ini lebih kepada pelanggaran administratif terkait dokumen imigrasi,” jelas Bambang.
Pihak Imigrasi telah membentuk tim pencarian yang bekerja sama dengan kepolisian dan TNI. Mereka juga meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika melihat seseorang dengan ciri-ciri mirip Sai Maung.
“Kami sudah menerima laporan dari warga desa Sungai Batu mengenai seseorang yang mirip Sai Maung. Namun, setelah memeriksa lokasi tersebut, kami belum menemukan orangnya,” tambah Bambang.
Dilain sisi, Kizlar Assad meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berjanji akan meningkatkan pengawasan serta prosedur untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Dia mengatakan pihak imigrasi sedang menunggu dokumen resmi dari Kedutaan Myanmar untuk melanjutkan proses hukum.
“Pencarian Sai Maung masih terus berlanjut, dan pihak Imigrasi Kelas II Sanggau berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini,” imbuhnya. (Tasya)