Berita  

Paslon Walikota Singkawang Andi Syarif dan Yusnita Dinyatakan Lengkap Oleh KPU dan Memenuhi Syarat

infokalbar.com Singkawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang telah mengambil langkah penting dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilwako) 2024 dengan menyelesaikan verifikasi administrasi terhadap berkas dua pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota.

Proses verifikasi tersebut, menjadi salah satu tahapan krusial dalam memastikan bahwa semua calon memenuhi persyaratan yang ditetapkan, baik dari segi kelengkapan dokumen maupun keabsahan informasi yang disampaikan.

Verifikasi berlangsung pada Minggu (08/09/2024) di kantor KPU Kota Singkawang memfokuskan pada pasangan calon, yaitu pasangan Andi Syarif – Yusnita. Verifikasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan keabsahan dokumen identitas, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, hingga keterkaitan dengan partai politik pengusung.

Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa proses verifikasi telah berlangsung dengan lancar, aman dan transparan. 

“Kami telah melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas administrasi kedua pasangan calon ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Dari hasil verifikasi, dapat kami sampaikan bahwa kedua pasangan calon tersebut telah memenuhi seluruh syarat administrasi yang ditetapkan oleh KPU,” ujar Khairul

Abrol Juga mengatakan Hasil verifikasi yang ditetapkan merupakan kabar baik bagi kedua pasangan calon, mengingat proses ini merupakan salah satu tahap penentu yang akan mempengaruhi kelanjutan pencalonan mereka. Jika pada tahap ini ada bakal calon yang tidak memenuhi syarat, maka mereka tidak akan dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penetapan sebagai calon tetap dan pelaksanaan kampanye.

Proses verifikasi administrasi melibatkan pengecekan kelengkapan berkas di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Silon merupakan platform digital yang digunakan oleh KPU untuk mempermudah proses pencalonan dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas setiap dokumen yang diunggah oleh calon. 

Dalam Silon, calon diharuskan mengunggah berbagai dokumen penting, termasuk surat dukungan partai politik, surat keterangan tidak sedang memiliki tanggungan hutang negara, hingga surat keterangan tidak pernah dipidana.

Tahapan verifikasi juga dilakukan oleh tim yang beranggotakan para ahli di bidang hukum, administrasi, dan teknologi informasi. Mereka bekerja dengan teliti dan cermat untuk memastikan tidak ada dokumen yang terlewatkan atau tidak valid. “Kami tidak main-main dalam proses ini. Verifikasi dilakukan dengan standar yang sangat tinggi untuk menjaga integritas Pilkada 2024,” tambah Khairul.

Setelah verifikasi administrasi dinyatakan selesai, tahap berikutnya adalah penetapan daftar calon tetap yang dijadwalkan akan diumumkan dalam waktu dekat. Penetapan ini akan menjadi penentu bagi kedua pasangan calon untuk dapat resmi bersaing dalam Pilkada 2024. 

Menanggapi hasil verifikasi ini, pasangan Andi Syarif – Yusnita menyatakan rasa syukur mereka. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan komitmen untuk terus mengikuti seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Kami berterima kasih kepada KPU Kota Singkawang yang telah menjalankan tugasnya dengan profesional. Kami siap melanjutkan perjuangan Koalisi Rakyat Bersatu menuju Energi Baru Singkawang Gemilang demi membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Singkawang,” ujar Andi Syarif.

Masyarakat Kota Singkawang sendiri menyambut baik hasil verifikasi ini. Banyak yang menilai bahwa KPU telah bekerja dengan baik dalam memastikan bahwa hanya calon yang memenuhi syarat yang dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Menurut Jubir Paslon Andi Syarif – Yusnita Em Abdurrahman Keberhasilan kedua pasangan calon dalam melewati tahap verifikasi administrasi ini juga memperkuat posisi mereka dalam peta politik lokal. Dukungan dari partai politik pengusung semakin solid, dan para pendukung di akar rumput mulai mempersiapkan diri untuk mendukung kampanye masing-masing calon.

Lanjut rahman demikian sapaan akrabnya menjelaskan bahwa KPU Kota Singkawang mengingatkan bahwa proses Pilkada ini bukan sekedar kontestasi politik, tetapi juga ujian bagi semua pihak, baik penyelenggara, calon, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan kejujuran dalam pelaksanaannya.

“Kami berharap semua pihak dapat bersikap dewasa dan bijak dalam menghadapi setiap tahapan Pilkada. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” pungkas Rahman.

Dengan berakhirnya tahap verifikasi administrasi ini, KPU Kota Singkawang kini bersiap untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, sembari terus menjaga komunikasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar dan sukses. (Indra)