DPT Sanggau Ditetapkan, Bawaslu Apresiasi Kinerja KPU dan Ajak Masyarakat Terlibat

Saparudin: Pentingnya Pelaporan Pemilih TMS Meninggal Dunia untuk Pemilu yang Transparan

SANGGAU, INFOKALBAR.com – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau, Saparudin, melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berlangsung di Hotel Garden Palace, Jumat, 20 September 2024.

Dalam kesempatan itu, Saparudin memberikan apresiasi kepada jajaran KPU, PPK, dan PPS yang telah bekerja keras dalam pemuktahiran data pemilih hingga tahap penetapan DPT. Ia juga mencatat bahwa 10 saran perbaikan telah ditindaklanjuti setelah tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Dari 10 saran tersebut, 9 berasal dari Panwascam dan 1 dari Bawaslu. Semua ini merupakan langkah solutif untuk meningkatkan akurasi data pemilih,” ungkapnya.

Saparudin menekankan pentingnya data dukung dalam penanganan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), terutama mereka yang sudah meninggal. “Dokumen seperti surat keterangan meninggal harus dilampirkan untuk memudahkan pengawasan,” tambahnya.

Dia juga mengharapkan adanya koordinasi yang lebih baik antara instansi terkait untuk memastikan bahwa data pemilih TMS yang meninggal dunia dapat diproses administrasi dengan baik, sehingga tidak muncul kembali dalam pemilu mendatang.

“Jika ada insentif untuk mengurus akta kematian, diharapkan hak pilih tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Saparudin menyatakan bahwa Bawaslu akan terus mengawasi DPT hingga proses pemungutan suara. Ia mengajak warga Kabupaten Sanggau untuk berperan aktif dalam melaporkan pemilih TMS yang meninggal dunia pasca penetapan DPT kepada KPU, PPK, atau Bawaslu.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas pemilu,” tutupnya. (Tasya)