PONTIANAK – Setelah sekitar 32 tahun mengabdi sebagai aparatur pemerintah, dr. H. Harisson, resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Senin (31/8/2026).
Hari terakhir Harisson sebagai Sekda Kalbar diwarnai perpisahan bersama Gubernur Kalbar Ria Norsan, Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar.
Di hadapan jajaran pemerintah provinsi, Harisson menyampaikan bahwa berakhirnya jabatan bukan berarti berakhir pula pengabdiannya kepada daerah.
Ia berharap komunikasi dan silaturahmi dengan jajaran Pemprov Kalbar tetap terjaga meski mulai 1 September 2026 dirinya tidak lagi berada dalam struktur pemerintahan.
“Saya berharap silaturahmi kita tetap berjalan. Walaupun besok saya sudah tidak lagi sebagai Sekda, kita tetap bisa berkomunikasi, tetap bersilaturahmi, dan tetap memberikan kontribusi untuk Kalimantan Barat sesuai dengan kemampuan kita masing-masing,” ujar Harisson.
Harisson mengaku bersyukur dapat menyelesaikan masa tugasnya sebagai Sekda Kalbar hingga memasuki usia pensiun.
“Alhamdulillah, hari ini tanggal 31 Agustus saya mengakhiri jabatan saya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat karena saya memasuki usia pensiun. Besok saya bukan lagi sebagai Sekda. Jadi, sebagai masyarakat biasa, pensiunan,” katanya.
Namun, ia menegaskan status pensiun sebagai aparatur sipil negara tidak membuat dirinya berhenti memberikan kontribusi.
Menurut Harisson, jabatan pemerintahan memang memiliki batas waktu. Sebaliknya, kesempatan untuk berbuat bagi masyarakat tetap terbuka selama seseorang masih memiliki kesehatan dan kemampuan.
“Jabatan itu ada waktunya, tetapi pengabdian tidak ada batasnya. Selama kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan, tentu kita tetap bisa berbuat untuk masyarakat dan untuk daerah yang kita cintai,” tegasnya.
Ria Norsan: Pengabdian Harisson Capai 32 Tahun
Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas perjalanan panjang Harisson selama mengabdi kepada pemerintah dan masyarakat.
Menurut Norsan, perjalanan karier Harisson cukup panjang. Ia mengawali pengabdiannya sebagai dokter PTT di daerah, kemudian dipercaya menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, hingga menduduki posisi Sekda Kalbar.
Harisson juga pernah mendapat amanah sebagai Penjabat Gubernur Kalbar selama kurang lebih dua tahun.
“Hari ini beliau memasuki masa purna tugas. Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang luar biasa dari Pak Sekda,” kata Norsan.
Norsan menilai perjalanan pengabdian Harisson selama sekitar 32 tahun merupakan catatan penting.
Ia juga mengingatkan bahwa pensiun dari jabatan pemerintahan bukan berarti seseorang berhenti mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Walaupun sudah purna tugas, pengabdian kita kepada bangsa dan negara ini tidak putus. Walaupun kita sudah pensiun, tetap mengabdikan diri untuk bangsa dan negara,” ungkapnya.
Krisantus Dorong Harisson Terjun ke Dunia Usaha
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menilai masa pensiun hanya mengubah status seseorang sebagai ASN, bukan mengakhiri aktivitas dan pengabdiannya kepada masyarakat.
“Tidak ada kata pensiun, cuma predikat saja yang berubah. Tempat mengabdi itu banyak. Jadi bukan hanya di ASN, tapi sebagai masyarakat biasa tentu tidak ada pensiun,” ujarnya.
Krisantus bahkan berseloroh bahwa Harisson berpotensi melanjutkan aktivitasnya di dunia usaha setelah tidak lagi menjabat sebagai Sekda.
Menurutnya, pengalaman dan kemampuan yang dimiliki Harisson dapat menjadi modal untuk menekuni bidang lain di luar pemerintahan.
“Saya yakin Pak Sekda punya pikiran yang inovatif, kreatif. Mungkin akan terjun ke dunia bisnis. Saya yakin bisa menjadi pengusaha. Saya ingin dan saya doakan Pak Sekda ini jadi pengusaha besar,” kata Krisantus.










