SEKADAU, Infokalbar.com – Praktik pengelolaan limbah industri kembali mencoreng wajah Kalimantan Barat. Kali ini, PT Makmur Prima Lestari (MPL), perusahaan yang beroperasi di Nanga Gonis, Desa Merapi, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, diduga kuat secara sengaja membuang limbah cair pabrik langsung ke badan Sungai Gonis.
Aliran limbah dikhawatirkan terus merambat hingga mencemari Sungai Kapuas, urat nadi kehidupan masyarakat Kalimantan Barat.
Temuan ini memicu kemarahan warga. Irwansyah Saputra, warga Sekadau, menegaskan bahwa insiden ini bukanlah peristiwa kebocoran instalasi pengolahan air limbah (IPAL) biasa.
Menurut dia, kalau perkara soal pembuangan limbah tersebut dilakukan secara terang-terangan dan terencana.
“Ini bukan kasus kebocoran pipa atau tangki. Ini murni kesengajaan, limbah pabrik dibuang langsung ke Sungai Gonis. Kami meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat turun tangan menuntaskan persoalan ini,” tutur Irwansyah dengan nada geram Sabtu (2/8/2026).
Potensi Bencana Ekologi
Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa dasar. Sungai Gonis merupakan anak sungai yang bermuara langsung ke Sungai Kapuas.
Jika dugaan pembuangan limbah ini terus berlangsung, dampak ekologisnya dipastikan meluas.
Masyarakat di bagian hilir Sungai Kapuas dinilai menjadi pihak paling rentan menerima dampak buruk, mengingat sungai tersebut menjadi sumber air baku untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, hingga habitat biota air tawar.
Warga lainnya mendesak manajemen PT Makmur Prima Lestari (PT MPL) untuk segera menghentikan aksi nekat tersebut.
Perusahaan atau PT Makmur Prima Lestari (PT MPL) dinilai wajib memproses limbahnya melalui mekanisme pengolahan yang benar hingga memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dilepas ke perairan umum.
“Standarnya, limbah itu harus diolah dulu di IPAL sampai benar-benar layak buang. Kalau kondisinya masih mentah dan langsung dibuang ke sungai, akibatnya fatal. Bukan cuma manusia, ikan dan ekosistem sungai juga terancam mati,” ucap warga yang enggan disebutkan namanya.
Butuh Segera Audit Lingkungan PT Makmur Prima Lestari (PT MPL)
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran lingkungan oleh korporasi di sektor perkebunan sawit di Kalimantan Barat.
Rakyat menanti langkah cepat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Barat serta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi lapangan, uji laboratorium sampel air, serta audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah PT Makmur Prima Lestari (PT MPL).
Warga menilai, jika pembuktian menunjukkan kesengajaan, maka sanksi tegas berupa pencabutan izin lingkungan hingga pidana korporasi harus dijatuhkan.
Hal tersebut penting guna memberikan efek jera bagi perusahaan lain yang kerap memperlakukan sungai sebagai tempat pembuangan sampah industri raksasa.
Hingga berita ini dibuat, pihak manajemen PT Makmur Prima Lestari (PT MPL) belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan pembuangan limbah ilegal ini.
Warga juga berharap pemerintah tidak menutup mata dan segera membawa kasus PT Makmur Prima Lestari (PT MPL) ini ke jalur hukum yang berlaku.












