Aksi Damai di PN Singkawang: Masyarakat Minta Keadilan untuk Korban Pencabulan

Singkawang – Pada Kamis, 24 Oktober 2024, aksi damai digelar di Pengadilan Negeri Singkawang oleh Organisasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) dan sekelompok masyarakat peduli kasus pencabulan anak di bawah umur yang kini tengah viral.

Aksi dimulai pukul 08:30 WIB, tepat di depan pintu masuk pengadilan. Petugas kepolisian dari Polres Singkawang tampak bersiap siaga untuk mengamankan jalannya kegiatan tersebut.

Peserta aksi melibatkan berbagai organisasi, termasuk Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) dan GM FFKPPI, serta para ibu dan bibi korban. Penasehat hukum korban, Roby Sanjaya, S.H., juga hadir untuk mendukung proses ini.

Koordinator aksi mengungkapkan harapan agar hakim yang menangani praperadilan memberikan keadilan kepada korban. Keputusan tersebut dianggap krusial bagi kelanjutan proses hukum.

Roby Sanjaya menjelaskan, “Aksi ini untuk mendukung langkah Polres Singkawang yang telah menetapkan HA sebagai tersangka. Kami berharap proses hukum tetap berlanjut.” Ia menambahkan, “Kami ingin memastikan keadilan bagi semua, bukan hanya bagi mereka yang berduit.”

Dengan nada haru, orang tua korban mengungkapkan harapannya akan keadilan. “Kami berharap pihak kepolisian segera menahan pelaku. Jangan sampai orang miskin seperti kami dilecehkan,” ujarnya.

Ketua LP KPK Provinsi Kalbar, Rudi, juga menyatakan keprihatinan terhadap penanganan kasus ini. Ia menegaskan adanya dugaan kekuatan besar yang berperan dalam kasus pencabulan tersebut. “Kami berharap pihak korban mendapatkan keadilan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Saat ini, sidang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Singkawang, dengan agenda mendengar keterangan saksi dari pihak kepolisian sebagai terlapor. (*)