Sanggau, infokalbar.com – Pengungkapan Kasus Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Parindu Kabupaten Sanggau Kalbar, terjadi pada hari Sabtu 2/11- 2024 sekitar pukul 21:30 WIB.
Dipimpin langsung Kapolsek Parindu Iptu Trisna Mauludi beserta personel berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga melakukan TP. Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kecamatan Parindu- Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Parindu Iptu Trisna Mauludi kepada media mengatakan, adapun tempat kejadian perkara di Jalan Proklamasi (Jalan Meliau) Dusun Bodok Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau.
Tepatnya rumah terduga pelaku a.n G.I.A.D di jalan Meliau dusun Sebotuh desa Maju Karya Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau.
Dengan terduga pelaku:
Nama: F.N
TTL/Umur : Sanggau, 25 Tahun
Alamat : Dusun Sebotuh Desa Maju Karya Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau
Agama : Katholik
Pekerjaan : Swasta
Nama: G.I.A.D
TTL/Umur : Pusat Damai, 25 Tahun
Alamat: Dusun Sebotuh Desa Maju Karya Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau
Agama: Katholik
Pekerjaan: Petani/Pekebun.
Dengan tertangkap nya 2 pelaku dan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu harapannya ada efek jera bagi pelaku lainnya.
Bahwa polisi tidak akan mentolelir dan akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku dan peredaran narkotika di wilayah hukum khususnya Polsek Parindu. (*)