Dua Pria Ditangkap Bersama Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu
SANGGAU – Polsek Mukok berhasil menangkap dua pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, tepatnya di samping warung makan Bakso Pakde Suripan, Dusun Semuntai, Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Mukok, AKP Sutono, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial BS (24) dan NS (20) tersebut, masing-masing warga Dusun Bidangan dan Dusun Bakai II, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau. Dalam penangkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu yang ditemukan saat penggeledahan terhadap kedua pelaku.
Awal Penyidikan Berdasarkan Laporan Masyarakat
Menurut AKP Sutono, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada hari yang sama, sekitar pukul 12.30 WIB. Laporan tersebut menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Dusun Semuntai.
“Setelah menerima informasi, kami langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan. Tim Polsek Mukok segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan,” ujar Sutono.
Penangkapan Tanpa Perlawanan
Tim gabungan Polsek Mukok kemudian mengonfirmasi keberadaan kedua pelaku di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 13.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Setelah memastikan kebenaran informasi, kami melakukan penindakan. Kedua pelaku langsung kami amankan di tempat kejadian tanpa ada perlawanan,” tambahnya.
Barang Bukti Ditemukan di TKP
Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu paket besar sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Lucky Strike putih dan satu paket kecil sabu di dalam tas merek Eiger berwarna merah. Selain itu, dua unit ponsel milik pelaku juga diamankan, yakni merek Realme dan Oppo.
Komitmen Polsek Mukok dalam Memberantas Narkoba
AKP Sutono menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Mukok untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Masyarakat diharapkan terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan,” katanya.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mukok untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka akan diperiksa intensif guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas.
Polsek Mukok memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Kabupaten Sanggau. ***