
Sanggau, infokalbar.com – Dugaan korupsi Dana Desa Balai Ingin mencapai Rp1 miliar menghebohkan Kabupaten Sanggau. Aktivis ungkap penyelewengan sejak 2020. Kadis Pemdes bungkam, masyarakat tuntut transparansi.
Kabupaten Sanggau kembali tercoreng dengan adanya dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Balai Ingin, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kerugian negara akibat penyelewengan ini diperkirakan mencapai hampir Rp1 miliar. Kabar ini diungkapkan oleh Iwan, seorang aktivis anti-korupsi di Kabupaten Sanggau, pada Minggu, 16 Maret 2025.
Penyelewengan Sejak 2020
Menurut Iwan, penyelewengan dana tersebut telah terjadi sejak tahun 2020 hingga 2022.
Pada periode tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp300 juta.
“Pada tahun anggaran 2023 dan 2024, penyelewengan anggaran hampir mencapai Rp1 miliar,” tegas Iwan.
Ia menambahkan bahwa praktik korupsi ini sangat merugikan masyarakat desa yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari dana tersebut.
Kepala Desa Tidak Dapat Dihubungi
Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Jainudin, Kepala Desa Balai Ingin, tidak membuahkan hasil.
Nomor telepon selulernya tidak aktif saat dihubungi untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau, Alian, juga tidak dapat dihubungi hingga berita ini diterbitkan.
Dampak pada Masyarakat Desa
Dugaan korupsi ini tentu menimbulkan dampak serius bagi masyarakat Desa Balai Ingin.
Dana Desa seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan, dan program-program pemberdayaan masyarakat.
Namun, dengan adanya penyelewengan, program-program tersebut terancam tidak terlaksana dengan baik.
Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas
Iwan menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan. Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat,” ujarnya menegaskan.
Ia juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Balai Ingin.
Pemerintah Diminta Bertindak
Masyarakat Kabupaten Sanggau menuntut pemerintah untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi ini.
Mereka berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa di seluruh kabupaten.
Dengan adanya dugaan korupsi ini, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus ini dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa.
(Daly)