Demi Perbaikan Transportasi Darat, Ini Dia 14 Rekomendasi Kritis Organda Kalimantan Barat

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat telah mengeluarkan 14 rekomendasi strategis dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I.

Rekomendasi ini menjadi solusi atas berbagai persoalan transportasi darat yang selama ini menghambat distribusi logistik, termasuk sembako, di seluruh wilayah Kalbar.

Ke-14 poin tersebut disepakati oleh seluruh perwakilan Organda dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

Alex Indriyanto, Pimpinan Sidang Mukerda, menegaskan hasil musyawarah akan disampaikan kepada pemerintah daerah, stakeholder terkait, hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Daerah (DPC) Organda.

“Ini adalah langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola transportasi darat di Kalbar, mulai dari penertiban angkutan gelap hingga efisiensi distribusi BBM subsidi,” kata Alex Indriyanto dalam pengesahan rekomendasi Rabu (23/4/2025).

Daftar 14 Rekomendasi Organda Kalbar untuk Transportasi Darat

Berikut adalah poin-poin rekomendasi yang dihasilkan dari Mukerda I Organda Kalbar:

  1. Mukernas Organda 2026 di Kalimantan Barat

Organda mengusulkan agar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) berikutnya diselenggarakan di Kalimantan Barat pada 2026. Hal ini untuk memperkuat sinergi antarprovinsi dalam menyelesaikan masalah transportasi darat.

  1. Permudah Perizinan Transportasi Antar-Kabupaten/Kota

Pemerintah daerah didorong untuk menyederhanakan proses perizinan angkutan antarwilayah guna mendukung kelancaran usaha transportasi.

  1. Integrasi Kendaraan Pelabuhan ke Organda

Organda mengusulkan agar kendaraan operasional di Terminal Internasional Kijing dan pelabuhan lainnya di Kalbar bergabung dalam keanggotaan Organda untuk memudahkan pengawasan.

  1. Penertiban Angkutan Gelap di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Angkutan penumpang ilegal masih marak di Kalbar, terutama di wilayah perbatasan. Organda mendesak tindakan tegas dari aparat.

  1. Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Angkutan

Proses pembayaran pajak kendaraan dinilai terlalu berbelit. Organda mendorong penyederhanaan sistem pembayaran.

  1. Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi

Organda akan terlibat aktif dalam memastikan BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

  1. Penyesuaian Tarif Angkutan Barang untuk Ekspedisi

Kebijakan Over Dimensi Over Load (ODOL) perlu diimbangi dengan tarif yang adil bagi pelaku usaha ekspedisi.

  1. Sosialisasi SIAU/NIB untuk Pelaku Usaha

Pentingnya pemahaman tentang Surat Izin Angkutan Umum (SIAU) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi operator transportasi.

  1. Pendataan Angkutan Darat untuk BBM Subsidi

Pendataan ulang diperlukan guna memastikan kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi.

  1. KIR Kendaraan di Setiap Kabupaten/Kota

Pemeriksaan KIR (Kelayakan Jalan) harus lebih mudah diakses di seluruh daerah untuk menjamin keamanan kendaraan.

  1. Inventarisasi Keanggotaan Angkutan Barang dan Orang

Database terpadu diperlukan untuk memetakan jumlah dan jenis angkutan yang beroperasi di Kalbar.

  1. Premi Asuransi untuk Angkutan Resmi di Bawah Organda

Hanya kendaraan berizin dan terdaftar di Organda yang berhak mendapat perlindungan asuransi.

  1. Pembentukan Unit Kerja Spesifik

Organda akan membentuk unit-unit khusus seperti angkutan barang, orang, perkebunan, dan pertambangan untuk penanganan lebih fokus.

  1. Distribusi BBM Subsidi yang Lebih Ketat

Pendistribusian BBM subsidi harus selektif dan hanya untuk anggota aktif Organda guna mencegah kebocoran.

Dampak Rekomendasi Bagi Transportasi Darat Kalimantan Barat

Rekomendasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi sektor transportasi darat di Kalimantan Barat.

“Jika semua poin ini diimplementasikan, distribusi logistik, termasuk sembako, akan lebih lancar, dan pelaku usaha transportasi bisa lebih terjamin haknya,” Alex Indriyanto mengingatkan.

Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi ini guna menciptakan ekosistem transportasi yang lebih efisien dan transparan.

Dengan rekomendasi ini, Organda Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki sistem transportasi darat yang lebih tertib, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ARP)