SANGGAU, Infokalbar.com – Heningnya sudut hotel di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat mendadak terusik. Bukan oleh pesta atau rapat bisnis, melainkan oleh operasi senyap yang mengunci gerak seorang warga negara asing (WNA).
Inilah akhir dari pesta pora transaksi emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI yang selama ini diduga lancar bak air mengalir.
Adalah Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat datang, menyisir, lalu menyegel satu babak gelap perdagangan sumber daya alam Borneo bagian barat itu.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebut peristiwa ini bukanlah kejadian kemarin sore.
Sumber internal enggan menyebut detail waktu, seolah ingin menegaskan bahwa berita ini hanyalah buntut dari bom waktu yang telah meledak beberapa bulan silam.
“Kalau tidak salah, udah lama penangkapan itu. Beberapa bulan yang lalu,” tutur sumber yang menolak identitasnya disebut.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, sumber tersebut memagari diri. Ia menolak berkomentar lebih detail dan hanya memberi rujukan tegas ke unit yang lebih berwenang.
“Koordinasi langsung ke Krimsus Polda Kalbar aja. Yang menangani bukan kami. Nanti cari info dulu,” pintanya, meninggalkan jejak samar yang justru mempertegas betapa seriusnya perkara kasus besar ini.
Misteri Duit di Atas Ranjang
Detail yang paling mengusik nalar adalah barang bukti yang ditemukan. Petugas tidak hanya mengamankan bongkahan emas curian dari perut bumi Kalimantan, tetapi juga tumpukan uang tunai dalam denominasi yang mencengangkan.
Ruangan hotel yang biasanya menjadi tempat merebahkan lelah, diduga berubah menjadi meja hitung uang haram.
Sumber yang sama akhirnya membuka sedikit tabir fakta. Dengan nada yang diturunkan setengah oktaf, ia berbisik melalui sambungan telepon, “Miliaran itu uang barang buktinya.”
Angka ini bukan kiasan sekadar nominal, melainkan pengakuan pahit bahwa PETI di Sanggau telah menjadi industri kotor berkapital raksasa.
Uang miliaran yang tersita adalah potret nyata betapa peredaran uang ilegal ini sanggup menyogok logika dan merusak tatanan.
Sosok WNA yang diduga sebagai pembeli menjadi kunci teka-teki. Kehadirannya membuktikan bahwa hasil jarah lingkungan ini memiliki pasar global. Pelaku tidak lagi beroperasi di dalam hutan dengan peralatan seadanya.
Akan tetapi telah naik kasta, bertransaksi di balik dinginnya AC hotel, lengkap dengan koper-koper uang yang siap pindah tangan.
Ini adalah metamorfosis kejahatan sumber daya alam, dari lumpur sungai ke karpet hotel.
Sunyi Para Penjarah
Hingga detik ini, Ditreskrimsus Polda Kalbar masih bungkam. Publik hanya disuguhi serpihan informasi yang tercecer.
Siapa WNA tersebut? Dari negara mana ia berasal? Dan yang lebih krusial, kepada siapa lagi uang miliaran itu hendak mengalir? Semua masih disimpan rapat di ruang penyidik.
Kebungkaman ini memunculkan tafsir liar. Publik bertanya, mungkinkah ini hanyalah operasi permukaan dari sebuah gunung es jaringan mafia emas?
Atau jangan-jangan, para penjarah harta karun Kalimantan ini telah memiliki tameng yang begitu tebal, sehingga butuh waktu berbulan-bulan sekadar untuk mengumumkan identitas sang pembeli?
Keheningan yang diciptakan Krimsus Polda Kalbar ini seperti dua sisi pedang. Satu sisi menunjukkan profesionalisme dan kehati-hatian, sisi lain menggoda publik untuk terus menerka.
Yang pasti, cuan miliaran yang kini menjadi barang bukti adalah saksi bisu dari pengkhianatan terhadap ibu pertiwi.
Uang panas itu diam, namun kisahnya memekakkan telinga. Di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, para penjarah emas kini tak lagi bisa tidur nyenyak di ranjang hotel.












