Perangi Korupsi, LAKI Usung HARKI di Rakernas Bekasi

BEKASI, Infokalbar.com – Korupsi bagai penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi bangsa.

Dalam upaya membangun kesadaran kolektif, Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-18 di Kota Bekasi.

Dengan tema “Indonesia Bangkit Melawan Korupsi Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka”, acara ini menjadi momentum strategis untuk menguatkan gerakan anti-korupsi di tengah tantangan global dan ketimpangan sosial.

Tokoh-tokoh kunci hadir, mulai dari praktisi hukum, birokrat, hingga aktivis, menyuarakan satu pesan: korupsi harus dilawan dengan integritas dan kolaborasi.
Berikut laporan mendalam yang mengupas dinamika Rakernas, pidato kunci, serta rekomendasi kebijakan yang dihasilkan.

Burhanuddin Abdullah, S.H., Ketua Umum LAKI, menegaskan sikap organisasinya yang non-apologetik terhadap independensi finansial.

LAKI dan Prinsip Kemandirian dalam Perjuangan

Burhanuddin Abdullah, Ketua Umum LAKI, menegaskan sikap organisasinya yang non-apologetik terhadap independensi finansial.

“Kami lahir dari semangat gotong royong, bukan anggaran APBN/APBD. Korupsi adalah perlawanan atas ketidakadilan dan kemiskinan.”

Pernyataan ini menohok stigma bahwa gerakan anti-korupsi kerap dianggap proyek politik atau alat pencitraan.

LAKI konsisten bergerak dengan swadaya masyarakat, sebuah model yang langka di tengah maraknya LSM berbasis pendanaan asing atau pemerintah.

Data Pendukung:

Transparansi Internasional (2023): Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi.

KPK (2024): Kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp100 triliun/tahun, setara dengan anggaran pembangunan 10 kota kecil.

Usulan Hari Anti Korupsi Indonesia (HARKI) – Simbol atau Solusi?

Burhanuddin mengusulkan 20 Mei sebagai HARKI (Hari Anti Korupsi Indonesia), bertepatan dengan Rakernas LAKI. Gagasan ini bukan sekadar seremoni, melainkan strategi kultural untuk:

1. Edukasi publik melalui kampanye masif.

2. Pemantauan kebijakan anti-korupsi secara periodik.

3. Penghargaan bagi whistleblower yang berani buka suara.

Pencanangan HARKI bisa menjadi double-edged sword. Di satu sisi, ia mengkristalkan kesadaran nasional.

Di sisi lain, tanpa implementasi konkret (misalnya insentif hukum bagi pelapor), ia berisiko jadi ritual tanpa makna.

Dukungan Pemerintah Daerah & Tantangan Birokrasi

Dr. H. Sardi Efendi (Ketua DPRD Bekasi) memaparkan komitmen daerah:

“65% APBD Bekasi dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur—sektor rawan korupsi.”

Sementara Gita Indra Pasaribu (perwakilan Wali Kota Bekasi) menekankan pentingnya sinergi tripartit: pemerintah, masyarakat, dan media.

Catatan Kritis:
Ironi Anggaran: Meski APBD transparan, kasus korupsi proyek infrastruktur masih tinggi (contoh: tender fiktif di 15 kota/kabupaten pada 2023).

Peran Media: Wawan Suwandi (Plt Ketua PWI Kalbar) mengingatkan: “Media harus jadi watchdogs, bukan penyebar press release.”

Narasi Kepemimpinan Prabowo & Indonesia Emas 2045. LAKI menyematkan harapan pada kepemimpinan Prabowo Subianto.

“Di tangan Pak Prabowo, kami yakin korupsi bisa ditekan lewat kebijakan tegas dan contoh dari atas,” ujar Burhanuddin.

Akankah rezim baru konsisten memberantas korupsi di tubuh militer dan oligarki yang dekat dengan kekuasaan?

Bagaimana memastikan Indonesia Emas 2045 bukan sekadar jargon, tapi dibangun dari tata kelola bersih?

Rekomendasi Rakernas untuk Pemerintah Pusat. LAKI merumuskan 5 rekomendasi strategis:

– Penguatan UU Whistleblower dengan perlindungan fisik dan finansial.

– Audit Berkala untuk proyek strategis nasional.

– Integrasi Kurikulum Anti-Korupsi dari SD hingga perguruan tinggi.

– Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa untuk minimalkan mark-up.

– HARKI sebagai agenda nasional.

Rakernas LAKI ke-18 bukan sekadar acara seremonial. Ia adalah cermin kegelisahan bangsa yang mendambakan pemerintahan bersih.

Tantangannya kini ada pada eksekusi: akankah pemerintah dan masyarakat bergandengan tangan, atau korupsi tetap jadi laten yang tak tersentuh?

“Korupsi bukan hanya kejahatan, tapi pengkhianatan atas mimpi anak cucu kita,” — Muhammad Yusuf (Mantan Kajati Kalbar). (ARP)