Petrus Damianus Iwan Linus di Ujung Tanduk: Korupsi Dana Desa Rp1,1 Miliar

Petrus Damianus Iwan Linus, S.Pd., sang Kaur Keuangan Desa Sebemban, kini berhadapan dengan jeruji. Ia diduga menjadi aktor utama dalam drama korupsi ini.
Petrus Damianus Iwan Linus, S.Pd., sang Kaur Keuangan Desa Sebemban, kini berhadapan dengan jeruji. Ia diduga menjadi aktor utama dalam drama korupsi ini.

SANGGAU, Infokalbar.com – Di balik gemericik hujan yang menyapu bumi Kalimantan Barat ada duka yang mengendap.

Desa Sebemban, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau tercabik oleh ulah tangan tak bertanggung jawab.

Miris dan ironisnya adala dana desa yang semestinya menjadi nadi pembangunan ternyata dikorupsi secara sistematis.

Rp1.128.220.350,95 angka itu bukan sekadar deretan digit. Ia adalah potret pilu pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Sanggau mengungkap kerugian negara yang teronggok selama tiga tahun anggaran (2021-2023).

Tersangka di Balik Layar: Petrus Damianus Iwan Linus

Petrus Damianus Iwan Linus, S.Pd., sang Kaur Keuangan Desa Sebemban, kini berhadapan dengan jeruji. Ia diduga menjadi aktor utama dalam drama korupsi ini.

“Kami telah penuhi syarat formil dan materiil. Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti selesai,” tegas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau, Dicky Ferdiansyah suara lantang di tengah ruang pers yang hening itu seketika.

Pasal-pasal yang menjeratnya berat:

  • Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 (Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi).
  • Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 (Perubahan UU No. 20/2001).
  • Pasal 55 Ayat (1) KUHP (Pidana bersama).

Kala Barang Bukti Bicara

Tim jaksa tak main-main. Dokumen keuangan desa, rekaman transaksi elektronik, hingga perangkat komunikasi disita.

Semua mengarah pada satu titik: penyalahgunaan wewenang.

“Setiap rupiah ada catatannya. Setiap transaksi meninggalkan jejak,” ujar Dicky Ferdiansyah, mata tajam menatap dokumen berderet.

Penahanan 20 Hari: Menanti Kepastian Hukum

Petrus segera menjalani tahanan sementara di Rutan Kelas IIA Pontianak. Dua puluh hari ke depan, ia harus mempertanggungjawabkan segalanya.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sanggau telah siap melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor Pontianak. Proses hukum bergulir cepat.

Asta Cita Presiden Prabowo Itu Hukum Tanpa Kompromi

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Rakadalam Asta Cita-nya. Salah satunya: penegakan hukum tanpa tebang pilih.

“Dana desa harus sampai ke rakyat. Bukan dikorupsi,” tegas Dicky Ferdiansyah, mengutamakan prinsip keadilan.

Desa Menunggu Keadilan

Angin sore berhembus pelan di Sebemban. Warga desa masih menunggu. Mereka berharap, setelah badai korupsi ini, akan datang pagi yang cerah.

Dana desa kembali mengalir untuk pembangunan. Dan hukum, harus bicara nyaring. (Wawan Daly Suwandi)