Tjhai Chui Mie dan Arogansi Kekuasaan: Ketika Wali Kota Beraksi Bak Raja, Rakyat Hanya Bisa Merintih di Bawah Telapak Sepatunya!

Kisah pilu warga Karimunting melawan arogansi kekuasaan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie. Baliho dicabut, hak dikubur—inikah wajah pemimpin yang melayani?
Kisah pilu warga Karimunting melawan arogansi kekuasaan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie. Baliho dicabut, hak dikubur—inikah wajah pemimpin yang melayani?

KARIMUNTING, Infokalbar.com – Desa Karimunting, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, di sini, matahari bukan satu-satunya yang membakar.

Ada sesuatu yang lebih panas: amarah warga yang dilukai oleh kesombongan kekuasaan.

Suasana begitu pekat, seolah udara sendiri menolak untuk dihirup. Di tengah terik yang melelehkan kesabaran, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, memilih menjadi bintang utama dalam drama “Rakyat vs Penguasa”.

Tjhai Chui Mie datang bak dewa penebar teror, lengkap dengan pasukan Satpol PP yang siap mencabut baliho—simbol protes warga seperti mencabut nyawa.

“Lapor Pak Menteri! Ada bau busuk di tapal batas!” teriak seorang warga. Bau apakah itu? Bau kesewenang-wenangan atau bau proyek miliaran rupiah?

“Tanah Kami, Tapi Klaim Mereka Logika Mana yang Dipakai?”

Pemrintah Kota Singkawang bersikukuh: “Ini aset pemerintah!” Tapi warga hanya geleng-geleng kepala, memegang SPT dan SKT yang sudah berdebu tapi masih sah.

“Sejak kala tanah yang kami garap puluhan tahun tiba-tiba jadi milik negara?” tanya Munjiri, suaranya bergetar antara marah dan sedih.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, tak mau tinggal diam. “Negara ini negara hukum, bukan negara preman!” serunya. Tapi, di negeri ini, hukum kadang hanya berlaku bagi yang tak punya kuasa.

Baliho Dicabut, Suara Dibungkam Inikah Cara Pemimpin ‘Melayani’?

Munjiri mengenang masa lalu, saat ia dan warga lain merintis tapal batas dengan keringat sendiri.

“Dulu Desa Sedau tak sampai ke sini,” katanya. Tapi kini, begitu ada proyek jalan bandara, tanah itu tiba-tiba jadi rebutan. Kebetulan? Atau skenario?

Yang lebih miris: Tjhai Chui Mie datang dengan pasukan. “Apakah ini cara pemimpin menyelesaikan sengketa? Dengan intimidasi?” Warga pun bertanya-tanya: “Inikah wajah demokrasi kita?”

Permendagri Nomor 141 Tahun 2017? Mungkin Cuma Dongeng Pengantar Tidur

Warga berpegang pada Permendagri yang jelas-jelas menyatakan: “Pemekaran wilayah tak menghapus hak masyarakat.” Tapi, apakah aturan itu masih berlaku ketika berhadapan dengan kekuasaan?

Mereka juga mengutip Putusan MA No. 477 K/Sip/1971 bahwa sertifikat bukan satu-satunya bukti kepemilikan. Tapi, lagi-lagi, hukum sepertinya hanya berlaku bagi mereka yang tak punya backing kekuasaan.

Lokasi sengketa tepat di dekat proyek jalan bandara bernilai miliaran. Kebetulan yang terlalu indah untuk dipercaya.

Seorang aktivis berbisik, “Jangan-jangan ini ada dalangnya.” “Kami bukan anti-pembangunan,” kata Munjiri. “Tapi jangan jadikan kami tumbal!”

Tjhai Chui Mie, di Mana Suara Kamu?

Hingga detik ini, Sang Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, bungkam. Tak ada klarifikasi, tak ada permintaan maaf.

Apakah Tjhai Chui Mie terlalu sibuk merencanakan langkah berikutnya? Atau terlalu angkuh untuk mendengar rakyatnya?

Sementara itu, di Karimunting, air mata warga mengering oleh terik ketidakadilan.

Ini catatan kekejaman kekuasaan yang dibungkus rapi. Agar kita tak lupa, di balik gemerlap proyek, seringkali ada rakyat yang tertindas.

“Mereka yang bermain dengan tanah rakyat, suatu hari akan terguling oleh tanah itu sendiri.” (ARP)