Spekulasi Penggeledahan KPK di Kalbar

Spekulasi soal penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tiga lokasi di Kalimantan Barat pada 24–25 September 2025 ramai dibicarakan.

Pontianak, Infokalbar.com – Spekulasi soal penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tiga lokasi di Kalimantan Barat pada 24–25 September 2025 ramai dibicarakan. Informasi yang beredar menyebutkan penggeledahan dilakukan di kediaman pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalbar Ria Norsan, serta rumah dinas Bupati Mempawah.

Praktisi hukum Sudirman, SH., MH., menilai isu ini wajar memicu perhatian publik. Ia menyebut ada sejumlah faktor yang mungkin melatarbelakangi, mulai dari laporan indikasi korupsi, proses hukum yang masih berjalan, hingga kepentingan politik.

Kasus yang disorot terkait proyek peningkatan jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Sebukit Rama–Sei Sederam di Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015 dengan nilai miliran rupiah, Tiga orang sudah ditetapkan tersangka, masing-masing berinisial A dan IS (PNS), serta LK (swasta, Direktur PT Aditama Borneo Prima).

Sudirman menjelaskan, penggeledahan KPK di beberapa lokasi bukan untuk mencari bukti permulaan yang menyeret Ria Norsan, melainkan untuk memperkuat dua alat bukti terhadap para tersangka. Ria Norsan, yang saat itu masih menjabat Bupati Mempawah, dimintai keterangan sebagai saksi terkait proyek tersebut.

“Perlu diingat, saksi belum tentu jadi tersangka, dan tersangka belum tentu bersalah. Semua pihak harus menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegas Sudirman.

Ia juga menekankan informasi yang tidak akurat bisa menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan banyak pihak. Karena itu, publik diimbau menunggu pernyataan resmi dari KPK sebelum menarik kesimpulan.

KPK sendiri menduga kerugian negara dalam proyek jalan itu mencapai Rp40 miliar. Namun, angka tersebut masih bisa berubah menunggu hasil perhitungan resmi. (Tasya)