Ria Norsan Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara di Proyek Mempawah

Ria Norsan Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara di Proyek Mempawah. (Istimewa)

Pontianak, Infokalbar.com – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan tidak ada kerugian negara dalam pelaksanaan proyek di Kabupaten Mempawah yang sempat disorot publik.

Pernyataan itu disampaikan Norsan untuk menepis dugaan yang beredar di media sosial. Dugaan tersebut menyebut proyek di Dinas PUPR Mempawah saat dirinya menjabat sebagai Bupati Mempawah periode sebelumnya telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Sejauh ini belum ada hasil resmi dari auditor negara seperti BPK atau BPKP yang menyatakan adanya kerugian negara pada proyek tersebut,” tegas Norsan.

Kasus yang ramai dibicarakan berkaitan dengan proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Sebukit Rama–Sei Sederam di Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015.

Menanggapi hal ini, praktisi hukum Sudirman SH MH mengingatkan publik untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Perlu diingat, saksi belum tentu jadi tersangka, dan tersangka belum tentu bersalah. Semua pihak harus menjunjung asas praduga tak bersalah,” kata Sudirman kepada Infokalbar Senin 29 September 2025.

Ia juga menekankan, informasi yang tidak akurat bisa menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan banyak pihak. Karena itu, publik diimbau menunggu pernyataan resmi dari KPK sebelum menarik kesimpulan.

Selain itu menurut Sudirman, saat ini sepertinya ada upaya dari segelintir orang untuk membuat opini serta berita hoak dan mencoba menekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mendahului proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya yakin KPK bekerja secara profesional, tidak akan terpengaruh oleh opini dan berita palsu. (Tasya)