SEKAYAM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong kembali berinovasi dalam memberikan pelayanan publik. Melalui Layanan Inovasi PRIORITAS, petugas imigrasi turun langsung ke lapangan untuk membantu warga yang memiliki keterbatasan fisik atau kondisi khusus sehingga tidak bisa datang ke kantor.
Dalam dokumen yang diterima infokalbar, petugas mendatangi kediaman seorang pemohon paspor yang sedang sakit di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/9/25). Kegiatan tersebut berjalan lancar dan disambut positif oleh keluarga pemohon.
Kepala Kantor Imigrasi Entikong menjelaskan, layanan PRIORITAS merupakan bentuk nyata kepedulian imigrasi terhadap masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap warga tetap mendapatkan haknya dalam mengurus dokumen keimigrasian, tanpa terkendala jarak maupun kondisi kesehatan,” ujarnya.
Dalam pelayanan itu, petugas membawa perlengkapan lengkap untuk melakukan perekaman biometrik dan verifikasi dokumen di lokasi. Semua proses berjalan sesuai standar pelayanan yang berlaku di kantor imigrasi.
Program Layanan Inovasi PRIORITAS ini menjadi bagian dari upaya Kanim Entikong untuk menghadirkan pelayanan prima, cepat, dan humanis. Melalui pendekatan jemput bola, imigrasi ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan kemudahan akses dalam mengurus paspor dan dokumen lainnya.
“Lewat inovasi seperti PRIORITAS, kami ingin membuktikan bahwa imigrasi hadir lebih dekat dengan masyarakat,” tambahnya.
Kanim Entikong berkomitmen terus beradaptasi dan berinovasi demi meningkatkan kualitas layanan publik, sejalan dengan semangat pelayanan prima yang berintegritas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat perbatasan. (Tasya)










