PONTIANAK, Infokalbar.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong terus memperkuat sinergi dengan lembaga penegak hukum. Kali ini, Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Henry Dermawan Simatupang, menyambangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Senin, 27 Oktober 2025, untuk membahas koordinasi penegakan hukum keimigrasian di wilayah perbatasan.
Kunjungan ini jadi langkah strategis buat memastikan setiap kasus pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga potensi perdagangan orang bisa ditangani cepat, profesional, dan sesuai aturan hukum.
“Kerja sama lintas lembaga ini penting banget, apalagi di wilayah perbatasan yang punya tantangan tersendiri,” ujar Henry usai pertemuan.
Entikong, sebagai salah satu pintu gerbang utama Indonesia–Malaysia, memang jadi wilayah rawan aktivitas lintas batas. Karena itu, koordinasi antara Imigrasi dan Kejati jadi kunci buat memperkuat proses hukum, terutama yang berkaitan dengan Pro Justitia, atau penegakan hukum yang berkeadilan.
Henry menegaskan, Imigrasi Entikong bakal terus meningkatkan kapasitas penyidik agar setiap langkah penanganan perkara berjalan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin penegakan hukum tetap tegas, tapi juga humanis. Semua harus sesuai prosedur,” katanya.
Selain memperkuat aspek hukum, koordinasi ini juga jadi wadah untuk menyamakan pandangan dan memperdalam pemahaman soal mekanisme penyidikan keimigrasian di lapangan. Sinergi dengan Kejati Kalbar diharapkan bisa mempercepat proses penyelesaian perkara dan mencegah tumpang tindih kewenangan antarinstansi.
Dalam waktu dekat, Kantor Imigrasi Entikong juga berencana memperluas kerja sama dengan lembaga lain seperti kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah.
Fokusnya satu: memastikan pengawasan orang dan lalu lintas di perbatasan berjalan optimal, efektif, dan berdampak nyata bagi keamanan nasional.
Dengan kolaborasi yang makin solid, penegakan hukum di Entikong bukan cuma soal tindakan, tapi juga soal menjaga kedaulatan dan kepercayaan publik.












