SANGGAU, Infokalbar.com – Sungai Kembayau yang dulu jadi sumber air bersih warga Meliau kini tak lagi sebening dulu. Airnya keruh, berwarna kecokelatan, dan mulai dihindari warga untuk kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini diduga kuat dipicu aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga kini masih terus berlangsung di sepanjang aliran sungai tersebut.
Meski persoalan PETI ini telah ramai diperbincangkan dan bahkan viral di media sosial, warga mengaku belum melihat perubahan berarti di lapangan. Mesin-mesin dompeng disebut masih bekerja, sementara sungai terus menanggung dampaknya.
“Dulu kami pakai sungai ini untuk mandi, cuci, bahkan masak. Sekarang airnya sudah bikin ragu,” tutur seorang warga Meliau, Minggu (8/1/2026), sambil menunjuk aliran Sungai Kembayau yang tampak keruh.
Keresahan warga makin memuncak setelah muncul dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas PETI tersebut. Bahkan, beredar informasi soal keterlibatan oknum aparat penegak hukum serta kepala desa yang diduga ikut mengambil peran dalam aktivitas tambang ilegal itu.
Warga pun mendesak Polda Kalimantan Barat turun tangan langsung dan mengambil alih penanganan kasus PETI di Meliau. Mereka berharap ada evaluasi menyeluruh, termasuk pemeriksaan internal terhadap jajaran Polsek Meliau.
“Kalau memang perang terhadap PETI itu serius, seharusnya sudah ada tindakan. Tapi faktanya, mesin masih jalan,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.
Sorotan publik semakin kuat setelah video kondisi Sungai Kembayau yang diunggah akun TikTok IndoKalbarNews.com, tiga hari lalu, viral dan ditonton lebih dari 18,7 ribu kali. Dalam video tersebut, air sungai terlihat pekat dan berlumpur, diduga akibat limbah dari aktivitas PETI.
Menurut keterangan warga, aparat Polsek Meliau sempat turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Namun hingga kini, warga mengaku belum melihat adanya penertiban mesin dompeng maupun tindakan hukum yang jelas terhadap para pelaku PETI.
“Kami lihat aparat datang, tapi setelah itu sunyi lagi. Sungai tetap begini, PETI tetap jalan,” ungkap seorang warga lainnya.
Kekecewaan warga semakin dalam ketika beredar dugaan bahwa aktivitas PETI di Sungai Kembayau dibekingi oleh oknum anggota Polsek Meliau yang menjabat sebagai Kanit Reskrim. Selain itu, oknum Kepala Desa Kembayau juga disebut-sebut turut mengambil peran dalam aktivitas tersebut.
Sumber terpercaya IndoKalbarNews.com menyebutkan, kegiatan PETI ini diduga dikendalikan oleh seorang “big bos” asal Kabupaten Landak berinisial P, dengan empat orang kepercayaan berinisial R, T, S, dan A yang mengatur jalannya operasi di lapangan.
Sedikitnya enam desa disebut terdampak dan menjadi titik utama aktivitas PETI, yakni Desa Kembayau, Rosan, Balai Tinggi, Engadai, Pampang Dua, dan Baru Lombak. Mesin dompeng dilaporkan beroperasi hampir tanpa henti, meninggalkan lumpur, limbah, serta kerusakan lingkungan yang kian terasa.
Kondisi ini membuat warga mempertanyakan komitmen “perang terhadap PETI” yang selama ini digaungkan Polda Kalimantan Barat. Bagi warga Meliau, slogan tersebut terasa belum sepenuhnya hadir di lapangan.
Pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa PETI bukan persoalan sepele.
“Ini bukan sekadar pelanggaran aturan. PETI adalah kejahatan lingkungan, dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Herman, ketegasan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
“Kalau praktik seperti ini terus dibiarkan, masyarakat akan merasa negara absen. Penegakan hukum harus nyata, bukan sekadar wacana,” pungkasnya. (Libertus Liber)












