PUTUSSIBAU, Infokalbar.com – Warga Desa Pala Pulau, Dusun Patinggi Sari, Kecamatan Putussibau Utara, melakukan penutupan akses Jalan Muntin–Trans Pala Pulau pada Jumat sore (15/5/2026). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas perusahaan sawit PT Borneo International Anugerah (BIA) yang dinilai berdampak terhadap kerusakan jalan desa.
Penutupan jalan dilakukan khusus untuk kendaraan operasional perusahaan, seperti truk pengangkut sawit, pupuk, hingga alat berat. Sementara akses masyarakat umum tetap dibuka.
Warga menilai kerusakan jalan semakin parah akibat sering dilalui kendaraan bertonase besar milik perusahaan. Kondisi tersebut disebut mengganggu aktivitas warga dan membahayakan pengguna jalan.
Tokoh masyarakat Desa Pala Pulau Feri Derikus Feri, mengatakan aksi tersebut sudah dikoordinasikan dengan Camat Putussibau Utara, Kepala Desa Pala Pulau, serta perangkat desa.
“Kami terpaksa menutup jalan ini khusus untuk kendaraan perusahaan karena sudah terlalu lama menunggu perhatian dari pihak perusahaan. Jalan desa makin rusak dan masyarakat yang paling merasakan dampaknya,” kata Feri.
Menurutnya, warga bukan menolak keberadaan perusahaan, namun meminta tanggung jawab nyata terhadap fasilitas umum yang ikut dipakai untuk kepentingan operasional perusahaan.
Selain soal jalan dan jembatan, warga juga menyoroti persoalan upah minimum bagi mitra usaha lokal yang dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya operasional di lapangan, terutama harga BBM dan kebutuhan pokok.
“Kalau perusahaan tidak menanggapi permohonan masyarakat, maka jalan desa ini tetap akan ditutup khusus untuk operasional perusahaan,” tegasnya.
Kepala Desa Pala Pulau Antonius Gandi, menyebut masyarakat sebenarnya sudah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada perusahaan terkait kondisi infrastruktur desa. Namun hingga kini, warga merasa belum ada langkah nyata yang dirasakan langsung.
“Jalan ini bukan hanya dipakai perusahaan, tetapi menjadi akses utama masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan adanya nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan dan masyarakat yang mengatur sejumlah kewajiban perusahaan, mulai dari perbaikan jalan, pemeliharaan jembatan, pembersihan parit, hingga komitmen perekrutan tenaga kerja lokal sebesar 70 persen.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Vedastus Ricky. Ia berharap perusahaan tidak hanya memanfaatkan fasilitas desa untuk kepentingan operasional, tetapi juga ikut menjaga dan memperbaikinya.
“Keberadaan perusahaan seharusnya membawa manfaat, bukan malah menambah beban infrastruktur desa,” katanya.
Sementara Ketua RT 02 Dusun Patinggi Sari Gabriel, menilai perusahaan memiliki tanggung jawab atas kerusakan yang timbul akibat aktivitas kendaraan operasional mereka. Ia bahkan menyinggung kejadian sebelumnya, saat truk pengangkut sawit diduga menyebabkan kabel wifi milik warga putus, namun disebut tidak ada pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.
Hingga berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari pihak PT BIA terkait tuntutan maupun aksi penutupan jalan yang dilakukan warga.












