DPRD Selalu Gagal Sidak TKA PT KAN, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Bungkam

Inilah ironi pahit di balik proyek strategis nasional. Saat PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN) di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat menjelma magnet tenaga kerja asing dari Tiongkok-China, warga lokal hanya bisa menangis meringis. Ini tentang hilangnya kesempatan kerja, pengawasan imigrasi yang misterius, hingga dugaan bekingan oknum anggota DPRD Kalbar berinisial A. Sebuah narasi mendalam tentang paradoks pembangunan: perusahaan berjaya, alam binasa, rakyat terlupa.
Inilah ironi pahit di balik proyek strategis nasional. Saat PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN) di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat menjelma magnet tenaga kerja asing dari Tiongkok-China, warga lokal hanya bisa menangis meringis. Ini tentang hilangnya kesempatan kerja, pengawasan imigrasi yang misterius, hingga dugaan bekingan oknum anggota DPRD Kalbar berinisial A. Sebuah narasi mendalam tentang paradoks pembangunan: perusahaan berjaya, alam binasa, rakyat terlupa.

SANGGAU, Infokalbar.com – Beginilah potret ironi di sebuah sudut Pulau Kalimantan bagian barat itu. Di Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, berdirilah PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN).

Sebuah nama megah yang menjanjikan kemilau alumina. Namun, bagi warga sekitar, pabrik itu lebih mirip portal ajaib.

Fungsinya bukan mentransformasi bauksit jadi cuan untuk mereka, melainkan menyulap warga lokal menjadi hantu di tanah leluhur sendiri.

Mereka hanya bisa mematung. Menyaksikan ratusan, bahkan mungkin ribuan, tenaga dari Negeri Tirai Bambu hilir mudik penuh vitalitas.

Warga lokal? Jangankan jadi mandor, jadi satpam pun ceritanya sudah seperti mimpi di siang bolong.

Ini bukan lagi soal kompetisi sehat, ini adalah drama absurd tentang tuan rumah yang dipersilakan menyingkir di rumahnya sendiri.

Sebuah fragmen kasus yang skenarionya ditulis dengan tinta kemiskinan.

Tangis Nestapa di Serambi Smelter

Seorang warga setempat dengan air mata yang lebih asin dari air laut Natuna, meringis pilu.

“Harusnya perusahaan ini jadi berkah, Pak. Perut kami kenyang, anak-anak bisa sekolah tinggi. Tapi yang terasa cuma debu dan getaran. Alam kami dikuliti, tanah kami bolong, udara sesak. Kami cuma dapat jadi penonton,” keluhnya lirih, seakan berbisik pada angin yang membawa pesan ke Istana Negara.

Jeritannya adalah panggilan putus asa untuk Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Mereka memohon, jangan cuma peta digital dan angka pertumbuhan ekonomi yang dilihat.

Datanglah, resapi sendiri bagaimana paradoks pembangunan ini menggilas mereka tanpa ampun.

Sementara pidato kedaulatan bangsa bergema di podium-podium megah, kedaulatan warga Sanggau atas tanahnya sendiri perlahan terkubur di bawah tumpukan bauksit.

Ada Beking, Sidak Mentah

Siapa dalang di balik panggung sandiwara ini? Mengapa pengawasan begitu kedap udara? Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau seolah punya mode siluman.

Terhadap TKA di PT KAN, radar mereka adem ayem, tak terusik oleh gelombang pendatang. Senyap. Begitu senyapnya sampai-sampai kepatutan publik ikut mati suri.

Lalu, sebuah bisikan dari sumber terpercaya membuka tabir misteri itu. Ada nama inisial A.

Seorang politisi Partai Golongan Karya (Golkar) gagah di DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Katanya, ia adalah dewa penolong yang auranya begitu sakti. Cukup kuat untuk menangkis segala upaya inspeksi mendadak.

Buktinya, setiap jadwal sidak Dewan ke PT KAN selalu berujung antiklimaks. “Selalu gagal. Selalu diaturkan. Manajemen seolah sudah punya bocoran jitu sebelum tim bergerak,” ungkap sang sumber.

Inilah simfoni sempurna dari ironi. Di satu sisi, perusahaan berkilah soal kepatuhan aturan.

Di sisi lain, bukti di lapangan berserakan bak sampah tak terurus. Sementara oknum berinisial A itu asyik bermain catur, rakyat jelata jadi pion yang terus-menerus dikorbankan.

Tragedi ini bukan lagi soal impor tenaga kerja, melainkan tentang ekspor martabat dari sebuah negeri yang katanya berdaulat penuh.

Di Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, rakyat di sana belajar satu hal pahit. Kadang, menjadi tuan rumah adalah profesi paling menyedihkan sedunia.

Kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke PT. KAN dan sejumlah perusahaan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau yang mencakup enam kabupaten: Sanggau, Landak, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu kini menjadi sorotan publik.

Apakah proses kedatangan para pekerja asing ini telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, atau justru bersifat non-prosedural?

Hingga kini, otoritas terkait masih bungkam. Tak ada pernyataan resmi dari pihak imigrasi, manajemen PT. KAN, maupun pemerintah daerah setempat.

Keheningan ini memicu spekulasi dan keresahan, terutama di kalangan pegiat hukum dan buruh lokal.

Masyarakat menuntut transparansi serta kepastian hukum atas status keimigrasian dan izin kerja TKA tersebut.

Akankah ada klarifikasi? Publik pun menunggu langkah nyata pengawasan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Imigrasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur yang merugikan tenaga kerja domestik.

Jawaban singkatnya, status prosedural atau non-prosedural belum dapat dipastikan karena hingga saat ini semua pihak masih bungkam.