SERAKAH! KASUS Galian C di Lahan Petani Viral, PT Satria Multi Sukses (PT SMS) Dikecam Warga Landak Kalbar!

PT Satria Multi Sukses (SMS) menggarap lahan petani mitra untuk galian C tanah laterit di Sebangki, Landak, Kalbar. Sawit ditebang, batang dikubur, bagi hasil hilang. Petani menuntut izin dan keadilan.
PT Satria Multi Sukses (SMS) menggarap lahan petani mitra untuk galian C tanah laterit di Sebangki, Landak, Kalbar. Sawit ditebang, batang dikubur, bagi hasil hilang. Petani menuntut izin dan keadilan.

LANDAK, Infokalbar.com – PT Satria Multi Sukses (PT SMS) kembali menjadi sorotan viral. Perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) itu diduga menggarap lahan petani mitra seluas sekitar 1 hektare.

Lahan tersebut dipakai untuk galian C berupa tanah laterit. Lokasi berada di Kecamatan Sebangki.

Petani mitra mencecam keras aktivitas itu. Menurut mereka, galian C berlangsung tanpa izin. Dampaknya, petani mitra tidak menerima bagi hasil tanaman sawit dari lahan tersebut.

Aktivitas galian C disebut berlangsung di sejumlah titik. Pohon kelapa sawit pada lahan mitra diduga ditebang.

Batang sawit kemudian dikubur. Fakta ini membuka luka lama. Petani mitra merasa hak mereka diinjak. Mereka menilai galian C semestinya punya izin tersendiri sesuai ketentuan berlaku.

Mereka meminta kejelasan pengelolaan lahan. Mereka juga menuntut kepastian dampak aktivitas terhadap hak petani mitra.

Aparat penegak hukum serta dinas perizinan didesak menindaklanjuti. Legalitas galian C harus diperiksa. Jangan ada tebang pilih. Jangan ada pembiaran.

Sekilas Profil PT Satria Multi Sukses (PT SMS) Ada Kasus Konflik Lahan

PT Satria Multi Sukses (PT SMS) bukan nama baru. Perusahaan ini bergerak di perkebunan dan pabrik kelapa sawit.

Lokasinya di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Luas area sekitar 8.141,28 hektare. Area itu mencakup tiga estate. Sungai Taka seluas 2.600,32 hektare. Manggang seluas 2.584,69 hektare. Sindur seluas 2.956,27 hektare. Data ini memperlihatkan skala besar. Namun, konflik lahan terus menghantui.

PT Satria Multi Sukses (PT SMS) kerap kali berselisih dengan warga sekitar dan petani mitra. Persoalan meliputi sengketa lahan, aturan plasma, hingga sanksi adat.

Ada Sanksi Adat

Pada Juni 2026, masyarakat Dusun Nangka, Desa Saham, menjatuhkan sanksi adat “Belah Nyawa”. Sanksi itu mencuat ke publik.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan PT Satria Multi Sukses (PT SMS). Warga menuntut keadilan.

Petani mitra menuntut transparansi. Publik menuntut akuntabilitas. Di ruang digital, kasus ini berpotensi viral.

Ada sindiran tentang perusahaan besar, lahan kecil, izin entah di mana. Ada pula kritik tentang sawit dikubur, bagi hasil dikubur, keadilan ikut dikubur.

Pemerintah pusat maupun daerah dituntut hadir. Jangan hanya hadir saat foto bersama. Jangan hanya diam saat rakyat berteriak.

Pada Februari 2026, terjadi aksi penolakan manajer baru Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Satria Multi Sukses (PT SMS).

Sebagian karyawan menolak. Wakil Bupati Landak melakukan kunjungan mediasi. Mediasi menjadi catatan penting.

Konflik internal PT Satria Multi Sukses (PT SMS) bersinggungan dengan publik. Pada September 2026, petani mitra di Sebangki mengeluhkan aktivitas pengambilan material laterit.

Keluhan itu berdampak pada lahan kebun sawit mereka. Rentetan peristiwa ini menunjukkan pola. Ada masalah izin. Ada masalah komunikasi. Ada masalah keadilan. Ada masalah kepercayaan.

PT Satria Multi Sukses (PT SMS) tergabung dalam CP Plantation Group. Grup ini bersama PT Mustika Abadi Khatulistiwa (MAK).

Perusahaan kerap dikaitkan dengan Charoen Pokphand Group atau anak usahanya di bidang agroindustri dan perkebunan. Kaitan itu memperkuat sorotan.

Publik bertanya siapa melindungi petani? Siapa mengawasi galian C? Siapa menegakkan izin? Pertanyaan ini menuntut jawaban.

Bukan jawaban basa-basi. Bukan janji manis. Petani mitra meminta aparat penegak hukum serta dinas terkait menindaklanjuti.

Mereka meminta pemeriksaan legalitas galian C. Mereka meminta kejelasan pengelolaan lahan. Mereka meminta hak petani mitra dipulihkan.

Kasus ini bukan sekadar tanah laterit. Ini soal keadilan. Ini soal tata kelola. Ini soal keberpihakan. Jika izin benar, tunjukkan. Jika melanggar, tindak. Jangan biarkan petani mitra menanggung rugi. Jangan biarkan sawit tumbang tanpa pertanggungjawaban.

Jangan biarkan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Sebangki menunggu. Landak menunggu. Kalimantan Barat menunggu. Publik menunggu.

Keadilan jangan terus dikubur bersama batang sawit. Tidak ada ruang amnesia. Ini peringatan.