Berita  

Petugas Parkir Diduga Aniaya Bumil Hingga Alami Keguguran, Suami Minta Pelaku Diberi Hukuman Setimpal

JAKARTA, infokalbar.com – Dua orang petugas parkir di RS Harapan Jayakarta,  Hengky dan Pepen, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu hamil (bumil) bernama Kartini. Dimana akibat penganiayaan itu, menyebabkan korban yang tengah hamil 4 bulan keguguran.

Hal itu disampaikan korban saat melaporkan para pelaku ini ke Polsek Cakung Jakarta Timur. Dalam pelaporan tersebut Kartini didampingi sang suami yang juga Ketua WN 88, H Hendro Malvinas beserta kuasa hukumnya Dwi Heri Mustika SH dan Riky Kelly SH.

Selain itu, hadir juga mendampingi dari pimpinan redaksi Media Budaya Indonesia, Ahmad Fathul Ghoni, Akil Ketua WN 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta, M Jaya dan Kepala Divisi WN 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta, Akbar Albar.

Sebagaimana dilansir oleh media, kasus tersebut dipicu saat suami korban menegur petugas parkir RS Harapan Jayakarta, lantaran mobil yang diparkir di area rumah sakit mengalami kempes ban, yang diduga dilakukan oleh seseorang.

Kartini selaku korban menjelaskan, kejadian itu berawal pada hari Kamis (21/4/2022) di halaman parkir RS Harapan Jayakarta, Cakung, Jakarta Timur.

“Saat itu suami saya menegur salah satu petugas parkir RS. Harapan Jayakarta, karna pada saat ingin keluar melihat ban mobil saya kempes,” kata Kartini saat diwawancarai awak media, Sabtu (23/4/2022).

Ia menambahkan, hal yang sama juga pernah terjadi sebelumnya, namun, ketika dibawa ke bengkel tambal ban, tidak ada ban yang bocor, melainkan tutup pentilnya hilang diduga ada yang sengaja mencopotnya. 

“Karena menaruh curiga, suami saya bertanya kepada salah satu petugas parkir, ‘Bang, kok ban mobil saya kempes dan tutup pentilnya juga kendur mau terlepas?’” lanjut Kartini seperti yang diucapkan suaminya.

Lalu, masih kata Kartini, petugas parkir yang bersangkutan menjawab, “saya tidak tahu pak.”

Tak terima ditegur, keesokan harinya, pada Jumat (22/4/2022), kedua pelaku yakni Hengky dan Pepen mendatangi rumah korban dengan alasan ingin klarifikasi kejadian kemarin.

Namun kedatangan kedua pelaku ke rumah korban bukan untuk menyelesaikan masalah, melainkan malah bikin keributan hingga menyebabkan korban mengalami pendarahan dan keguguran atas janin yang dikandung nya.

“Waktu saya lihat kedepan rumah, suami saya sedang cekcok dengan kedua pelaku, spontan saya coba melerai agar tidak terjadi perkelahian. Tiba-tiba salah satu dari pelaku menarik dan mendorong saya dengan kencang hingga saya terjatuh,” terang Kartini.

Hingga akhirnya, lanjut Kartini, dirinya mengalami pendarahan hebat dan suaminya langsung membawa Kartini ke RS Persahabatan Rawamangun, Jakarta Timur. Atas kejadian itu, korban yang sedang hamil 4 bulan mengalami keguguran pada kandungannya.

Hendro selaku suami Kartini mengatakan, peristiwa ini harus cepat diselesaikan, karena apa yang menimpa istrinya bukanlah masalah sepele.

“Saya berharap pihak polisi harus bisa menangkap dan memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku penganiayaan istri saya,” tegas Hendro.

“Hukum harus ditegakkan, karena bila tidak para pelaku kejahatan bisa berbuat seenaknya bahkan terhadap perempuan sekalipun,” tambah salah satu kuasa hukumnya, Riky Kelly SH.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. (Rilis/Wan Daly)