MEMPAWAH, Infokalbar.com – Dalam sebuah gelaran yang akrab dan penuh makna, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat, Wawan Suwandi, beserta Ketua Divisi Hukum PWI Kalbar, Sudirman, S.H., M.H., melakukan silaturahmi kerja dengan Kapolsek Mempawah Hilir, IPTU Suhartadi, S.H., M.H.
Pertemuan yang mengusung semangat “ngopi humanis” ini berlangsung pada Selasa, 9 September 2025, dan membahas berbagai hal strategis untuk memperkuat pondasi masyarakat yang informatif, adil, dan aman.
Pertemuan ini bukan sekadar agenda seremonial belaka. Lebih dari itu, ia merupakan wujud nyata dari komitmen kedua institus dunia pers dan penegak hukum untuk duduk bersama, menyelaraskan persepsi, dan merajut kolaborasi yang produktif demi kepentingan masyarakat luas di Kabupaten Mempawah khususnya, dan Kalimantan Barat pada umumnya.
Sinergi Media dan Kepolisian
Di jantung demokrasi, hubungan antara media dan aparat penegak hukum bagai dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Media berperan sebagai penyampai informasi, kontrol sosial, dan pilar keempat demokrasi.
Sementara kepolisian merupakan institusi yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Keduanya memiliki tujuan akhir yang sama: terciptanya masyarakat yang sejahtera, tertib, dan berkeadilan.
“Ngopi humanis bersama Kapolsek Mempawah Hilir ini adalah sebuah langkah awal yang sangat positif,” ujar Wawan Suwandi membuka percakapan. “Kami percaya bahwa komunikasi yang intens dan didasari oleh semangat kebersamaan antara wartawan dan polisi adalah kunci untuk menghindari mispersepsi dan membangun pemahaman yang kolektif dalam menyajikan informasi kepada publik.”
Kapolsek Mempawah Hilir, IPTU Suhartadi, S.H., M.H., menyambut hangat inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa Polri, dalam hal ini Polsek Mempawah Hilir, membuka pintu lebar-lebar untuk bekerja sama dengan para jurnalis.
“Kami memandang rekan-rekan media bukan sebagai pihak yang harus diwaspadai, melainkan sebagai mitra strategis dalam menyebarkan informasi yang benar dan mendidik masyarakat. Dalam banyak hal, informasi akurat dari polisi yang disebarkan oleh media dapat mencegah panic buying dan membantu proses penyidikan,” tegas Suhartadi.
Peran Strategis PWI
Sebagai organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia, PWI memikul tanggung jawab besar untuk menaungi, membina, dan melindungi para insan pers di daerah. Wawan Suwandi, dalam kapasitasnya sebagai Plt. Ketua, memaparkan sejumlah program unggulan PWI Kalbar.
“Fokus kami adalah pada peningkatan kapasitas anggota. Mulai dari pelatihan jurnalistik dasar hingga pendalaman pada topik-topik spesifik seperti jurnalisme investigasi, peliputan bencana, dan tentu saja, pemahaman terhadap hukum pers dan etika jurnalistik. Kami ingin setiap karya jurnalistik yang dihasilkan oleh anggota PWI bukan hanya cepat, tetapi juga mendalam, akurat, dan berimbang (cover both sides). Prinsip 5W+1H harus menjadi napas dalam setiap pemberitaan,” papar Wawan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di era banjir informasi (information overload) dan maraknya berita hoaks, peran wartawan profesional semakin krusial.
Publik membutuhkan sumber informasi yang dapat dipercaya, dan PWI hadir untuk memastikan bahwa anggotanya memegang teguh kredibilitas tersebut.
“Tugas kami adalah menyaring informasi, memverifikasi data, dan menyajikannya dalam kemasan yang mudah dicerna, tanpa menghilangkan esensi dan kedalaman materi,” tambahnya.
Kehadiran Sudirman, S.H., M.H., selaku Ketua Divisi Hukum PWI Kalbar, dalam pertemuan ini memberikan nuansa yang sangat substantif.
Pembahasan mengenai perlindungan hukum bagi wartawan menjadi topik utama yang tidak terelakkan.
Sudirman memaparkan bahwa UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan yang sangat kuat bagi kemerdekaan pers.
Namun, dalam praktik di lapangan, masih sering terjadi wartawan yang menghadapi tantangan, mulai dari tekanan, intimidasi, hingga kekerasan fisik dalam menjalankan tugasnya.
“Fungsi Divisi Hukum adalah menjadi garda terdepan untuk memberikan pendampingan dan pembelaan hukum bagi anggota PWI yang menghadapi permasalahan hukum terkait dengan pemberitaan yang mereka lakukan. Kami akan memastikan bahwa setiap wartawan yang bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik dan ketentuan perundang-undangan mendapatkan perlindungan yang maksimal,” jelas Sudirman dengan tegas.
Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman wartawan tentang Rambusan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU ITE, agar tidak terjebak dalam pemberitaan yang dapat berpotensi melanggar hukum.
“Literasi hukum adalah senjata utama wartawan selain pena dan kamera,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kapolsek Suhartadi memberikan respons yang sangat mendukung.
“Kepolisian akan selalu berpijak pada prosedur yang benar. Jika ada laporan terhadap pemberitaan, yang pertama kami lakukan adalah memeriksa apakah sang wartawan telah bekerja sesuai dengan kode etiknya. Kami tidak serta-merta melakukan kriminalisasi. Dialog seperti ini dengan Divisi Hukum PWI sangat penting untuk menyamakan persepsi dalam menangani suatu kasus, sehingga proses hukum dapat berjalan adil,” ungkap Suhartadi.
IPTU Suhartadi, S.H., M.H., yang merupakan lulusan bidang hukum, membawa visi yang integratif dalam memimpin Polsek Mempawah Hilir.
Ia tidak hanya berfokus pada penegakan hukum secara represif, tetapi juga secara preemtif dan preventif.
“Pendekatan humanis adalah kunci kami. Sebelum menindak, kami ingin lebih dahulu mengedukasi. Dalam hal ini, media adalah amplifier yang hebat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kami kepada masyarakat. Misalnya, tentang bahaya narkoba, pencegahan penipuan online, atau pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama,” ujar Suhartadi.
Ia berharap melalui sinergi ini, dapat tercipta suatu skema di mana informasi dari kepolisian dapat disampaikan secara cepat dan akurat oleh media, sehingga masyarakat menjadi lebih waspada dan terhindar dari kejahatan.
“Pada akhirnya, keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Polisi tidak bisa bekerja sendirian. Kami butuh mata dan telinga dari masyarakat, dan peran media dalam menyuarakan ini sangat vital,” paparnya.
Pertemuan “ngopi humanis” ini telah melahirkan sejumlah komitmen konkret untuk ditindaklanjuti.
Beberapa point agreement yang dihasilkan antara lain:
MoU Kerja Sama: Akan dirancang sebuah nota kesepahaman (MoU) antara PWI Kalbar dan Polsek Mempawah Hilir mengenai pertukaran informasi, peliputan, dan pendampingan hukum.
Forum Berkala: Akan dibentuk forum komunikasi rutin (bulanan atau triwulanan) antara jajaran Polsek Mempawah Hilir dengan para pimpinan media dan wartawan di wilayah tersebut untuk membahas berbagai isu aktual.
Pelatihan Bersama: Akan diselenggarakan pelatihan bersama, dimana kepolisian dapat memberikan materi tentang hukum dan prosedur kepolisian, sementara PWI dapat memberikan pelatihan teknis jurnalistik dan etika bagi humas kepolisian.
Saluran Komunikasi Khusus: Dibentuk saluran komunikasi khusus yang dapat diakses secara cepat oleh kedua belah pihak dalam keadaan darurat atau untuk konfirmasi informasi yang sangat mendesak.
Komitmen ini menunjukkan bahwa pertemuan ini berhasil mengubah secangkir kopi menjadi sebuah ikatan kerja yang kuat, yang diharapkan dapat menghasilkan karya nyata untuk kemaslahatan publik.
Pertemuan antara Wawan Suwandi, Sudirman, dan IPTU Suhartadi di Mempawah adalah sebuah miniatur dari hubungan ideal yang seharusnya terjalin antara pers dan penegak hukum di seluruh Indonesia.
Ini adalah contoh nyata bahwa dengan komunikasi yang humanis, empati, dan niat tulus untuk berkolaborasi, kedua belah pihak dapat bersinergi menciptakan ekosistem informasi yang sehat.
Bagi masyarakat, sinergi ini berarti mereka akan mendapatkan informasi yang lebih akurat, mendidik, dan mencerdaskan.
Bagi polisi, ini berarti mendapatkan mitra yang dapat menyuarakan program dan peringatannya.
Bagi wartawan, ini berarti mendapatkan akses informasi yang lebih baik dan jaminan perlindungan hukum.
Pada akhirnya, semua berpulang pada satu tujuan mulia: memenuhi hak publik untuk mengetahui (the right to know) dan menciptakan masyarakat yang aman, tertib, dan berpengetahuan.
Kolaborasi ini adalah sebuah langkah maju yang patut diapresiasi dan dijadikan model bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia.












