JAKARTA, Infokalbar.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengapresiasi langkah Biro Pers Sekretariat Presiden yang telah mengembalikan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, pada Senin 29 September 2025.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, menilai pengembalian tersebut merupakan langkah positif yang menunjukkan adanya ruang komunikasi dan penyelesaian secara baik antara pemerintah dan media.
“PWI Pusat mengapresiasi keputusan pengembalian kartu pers tersebut. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga hubungan yang sehat dengan insan pers serta memastikan tidak ada hambatan dalam kerja-kerja jurnalistik,” ujar Munir dalam keterangan tertulis Senin (29/09/25).
Namun, Munir mengingatkan insiden pencabutan kartu sebelumnya harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang. Ia menekankan, kebebasan pers adalah amanat Pasal 28F UUD 1945 dan dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Wartawan berhak mengajukan pertanyaan dalam forum resmi, dan itu merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi,” tegasnya.
Munir juga mengajak rekan-rekan jurnalis untuk tetap menjalankan tugas secara profesional sesuai kode etik jurnalistik. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah dan media akan berjalan konstruktif demi kepentingan publik yang lebih luas.
“Menjaga kemerdekaan pers adalah menjaga demokrasi. PWI Pusat akan terus mengawal agar kebebasan pers terlindungi, sekaligus mendorong sinergi positif antara pemerintah dan insan pers,” pungkas Munir.












