Sambas, Infokalbar.com – Sebuah proyek pembangunan box culvert di Desa Berlimang, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, menjadi sorotan warga.
Proyek yang baru selesai dikerjakan itu dilaporkan sudah mengalami kerusakan, sementara asal-usul pekerjaan tersebut hingga kini belum diketahui secara jelas oleh masyarakat maupun pemerintah desa setempat.Informasi yang dihimpun menyebutkan, box culvert tersebut diduga dikerjakan tanpa papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan konstruksi pemerintah.
Kondisi itu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai sumber anggaran dan pihak pelaksana proyek. Saat meninjau langsung ke lokasi, tim media menemukan bagian box culvert yang telah jebol meski usia pengerjaannya disebut belum genap satu bulan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan kondisi tersebut. Menurutnya, sejak awal pengerjaan tidak pernah terlihat papan proyek di lokasi.
“Jembatan itu belum sampai satu bulan sudah jebol. Dari awal kerja sampai selesai kami tidak pernah lihat papan proyek. Yang kerja juga bukan orang sini, kami tidak kenal,” ujarnya Minggu, 1 Maret 2026.
Ia juga menyebutkan bahwa sebelum digunakan, jalur tersebut sempat ditutup sekitar sepekan untuk proses pengeringan. Namun setelah dibuka kembali, kerusakan justru terjadi hanya dalam hitungan hari.
“Sudah seminggu lebih ditutup untuk pengeringan. Setelah dua hari dibuka, malah jebol,” tambahnya.
Untuk memastikan informasi tersebut, tim media kemudian menemui kepala dusun setempat. Namun pihak perangkat desa juga mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai proyek tersebut.
“Kami dari pemerintah desa juga tidak tahu proyek itu dari mana. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Bahkan waktu Musrenbang desa juga tidak pernah dibahas,” kata kepala dusun.
Ia mengaku telah menanyakan hal tersebut kepada kepala desa, namun jawabannya juga serupa, tidak ada informasi resmi terkait pekerjaan tersebut. “Kami juga heran, tiba-tiba ada proyek berjalan tanpa ada koordinasi dengan pemerintah desa,” ungkapnya.
Temuan di lapangan memunculkan dugaan adanya pelanggaran terhadap ketentuan transparansi proyek. Tidak dipasangnya papan informasi kegiatan dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik serta aturan dalam pelaksanaan proyek konstruksi pemerintah. Sejumlah warga menilai lemahnya pengawasan dapat membuka ruang terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah serta pihak terkait dapat turun langsung meninjau kondisi di lapangan untuk memastikan sumber anggaran dan kualitas pekerjaan proyek tersebut. (Gustian Rodes)












