Mempawah, info-kalbar.com – Akumulasi kekecewaan yang terpendam sejak lama akhirnya tumpah. Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mempawah melakukan penyegelan terhadap 5 ruang penting di lembaganya sendiri, sekitar jam 10.00 Wib, Kamis (22/01/2021).
Ruangan-ruang itu diantaranya, 1 ruang rapat komisi, 1 ruang rapat paripurna, 1 ruang kerja Ketua DPRD, dan 2 ruang kerja kedua Wakil Ketua DPRD.
“Sebagian besar fraksi yang melakukan penyegelan itu, dan sebagian besar ketua-ketua fraksi setuju, cuman memang secara fisik mereka tak sempat hadir, tapi semua setuju. Ada belasan orang tadi– saya dan ada Ketua Badan Kehormatan DPRD juga ikut,” kata Ketua Fraksi Nasdem, H Anwar.
Kepada awak media, Anwar menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan ini khusus sebagai bentuk mosi tak percaya para anggota kepada Ketua DPRD Mempawah, Ria Mulyadi yang dinilai gagal membawa lembaga terhormat tersebut sebagaimana tupoksinya.
“Rasa ketidakpuasan kami selaku anggota kepada pimpinan, rasa ini sudah lama kami pendam, tetapi tak dibaca, apakah sengaja, ketua tetap dengan gayanya seperti itu. Ini masuk tahun kedua, kami tidak mau lembaga ini lembaga ini seperti tahun pertama,” katanya.
Bagaimana tahun pertama DPRD berjalan dibawah Ria Mulyadi? Dijelaskan Anwar, tahun pertama kepemimpinannya cukup banyak gejolak yang terjadi, baik di internal maupun dengan eksekutif,
“Sehingga ketidakmampuan itu kami anggap gagal, karena itu kesabaran kami sudah habis, maka kami minta segera dilakukan rapat internal untuk membenahi terhadap hal-hal yang kami anggap selama ini. Contoh, kisruh antara eksekutif dan legislatif, kalau ketua ini bijak sebenarnya bisa diselesaikan, tetapi kesannya pembiaran. Sehingga banyak yang menilai, legislatif dengan eksekutif ini tak akur, padahal mereka kan tidak tahu di internal legislatif ini gimana?” katanya.
Anwar meng-insinuasi, bahwa ketua DPRD Mempawah mungkin tidak “tuntas” membaca Tatib Dewan, sehingga tidak paham dengan apa fungsi “mahkota” yang sedang dikenakannya itu.
“Contoh terhadap persoalan yang kami anggap fatal, terkait program tahunan, amanat program MD3, program kerja itu wajib disusun awal tahun program kerja, ini sudah masuk minggu keempat (belum ada, red),” katanya.
Sementara, daftar persoalan di Kabupaten Mempawah cukup banyak dan menumpuk untuk diselesaikan. Utamanya terkait sisi pengawasan, yang menjadi salah satu tugas utama DPRD.
“Contoh baru-baru ini kita dapat program sosial kemasyarakatan, antara lain tentang vaksin Covid-19, kita tahu program ini banyak pro-kontra, banyak pertanyaan masyarakat, selaku legislatif hadir sebenarnya, setidaknya kita mengundang dinas terkait, bagaimana, sistem cara kerja vaksin Covid ini, sehingga kita nanti dari legislatif sudah mewanti-wanti seandainya suatu saat jadi persoalan,” katanya.
Yang membuat sesalnya lagi, Ria Mulyadi seolah membuat legislatif seperti lembaga eksekutif. Sehingga gaya kepemimpinannya pun lebih mirip bupati ketimbang Ketua DPRD.
“Dibuatnya lembaga ini macam eksekutif, dianggap anggota ini bawahan dia, tunduk dengan perintah dia. Harusnya jelas berbeda, hak kita sama di dewan ini, cuman (bedanya) dia diberi kewenangan sesuai aturan yakni ada yang diamanahkan jadi ketua, wakil ketua, dan alat kelengkapan lainnya. tapi hak dan kedudukan kita sama. Dia tidak bisa memerintah kita, semua harus berdasarkan keputusan bersama melalui rapat, atau sifatnya berjenjang,” cecar Anwar panjang lebar. (FikA)